Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Formasi Guru ASN Bisa Disesuaikan dengan Jumlah Pensiun Bila PPPK Terpenuhi Tahun Depan

Ilham Pratama Putra • 07 November 2023 14:31
Jakarta: Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengatakan formasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan akan disesuaikan dengan jumlah guru pensiun. Kebijakan tersebut akan diterapkan bila formasi guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terpenuhi pada 2024.
 
"Jika Tahun 2024 kita selesaikan dengan ASN PPPK dengan mengusulkan 305 ribu formasi, mulai tahun berikutnya maka formasi hanya sebesar guru pensiun," ujar Nunuk melalui YouTube Kementerian PAN-RB dikutip Selasa, 7 November 2023.
 
Dia mencontohkan pada 2025 hanya dibutuhkan sekitar 61 ribu formasi guru ASN. Saat itu, pemerintah daerah tidak perlu mengangkat guru honorer.

Sebab, kementerian telah menyiapkan guru lulusan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG) di satuan pendidikan tempat guru pensiun. "Dengan catatan, kita tuntaskan 2024 semua kekurangan guru. Maka hanya yang akan pensiun 2025, 61 ribu saja formasinya," jelas dia.
 
Nunuk mengungkapkan kebutuhan guru ASN saat ini sebanyak 601 ribu formasi. Jumlah tersebut diharapkan akan terpenuhi pada 2023 dan 2024.
 
"Di Tahun 2023 sebanyak 296 ribu formasi dan sisanya di 2024 sebanyak 305 ribu formasi," papar Nunuk.
 
Baca juga: Kualitas Guru Honorer yang Direkrut Mandiri Oleh Sekolah Tak Sesuai Harapan 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan