"Ini adalah sinyal lumpuhnya perlindungan hak anak atas pendidikan, khusususnya bagi mereka yang terkendala karena biaya," kata Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Februari 2026.
Padahal, seharusnya tidak ada anak yang menjadi korban. Terlebih, konstitusi mengamanatkan pendidikan adalah hak bagi seluruh warga negara.
Atas kejadian tersebut, JPPI menutut tiga hal kepada pemerintah. Terlebih, saat ini pemerintah tampak lebih sibuk mengurusi urusan logistik makanan melalui Makan Bergizi Gratis (MBG) ketimbang memastikan anak-anak bisa belajar dengan tenang.
"Pertama, hentikan gimik politik. Pemerintah harus berhenti menggunakan narasi kurang jajan sebagai alasan anak putus sekolah. Akui bahwa pendidikan kita masih berbayar dan mahal bagi si miskin," sebut Ubaid.
Kedua, JPPI menuntut audit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah harus memastikan bantuan pendidikan diterima secara tepat.
"Pastikan bantuan pendidikan benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan, tanpa potongan, dan mencakup kebutuhan dasar seperti alat tulis," ujar dia.
Ketiga, pihaknya menuntut 20 persen anggaran dalam APBN benar-benar dikembalikan untuk pendidikan. Ubaid menegaskan anggaran tersebut mesti fokus pada kebutuhan dasar pendidikan.
"Untuk pembiayaan murid, guru, dan sarana prasarana, bukan dialihkan untuk membiayai ambisi politik atau badan-badan baru yang tumpang tindih fungsinya," ujar dia.
Ubaid mengatakan seharusnya pena digunakan untuk menulis masa depan bukan menjadi alasan seorang anak kehilangan nyawa. "Negara harus hadir atau sejarah akan mencatat periode ini sebagai masa di mana pendidikan hanya milik mereka yang mampu membeli pena,” kata Ubaid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News