“Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menimbulkan kebutuhan anggaran baru yang bersifat strategis,” ujar Nasaruddin saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI dikutip dari laman Antara, Jumat, 30 Januari 2026.
Nasaruddin menjelaskan Ditjen Pesantren dirancang untuk menjalankan tiga fungsi utama sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pesantren, yakni fungsi pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan.
Dia mengatakan diperlukan dukungan pendanaan yang memadai agar Ditjen Pesantren mampu menjalankan mandatnya secara optimal dengan ruang lingkup tugas yang luas tersebut.
Operasional pesantren mencakup pembinaan kelembagaan, peningkatan mutu pendidikan pesantren, serta penguatan peran pesantren dalam kemandirian ekonomi umat.
“Ekosistem pesantren yang saat ini dikelola oleh Ditjen Pendidikan Islam diselenggarakan melalui fungsi pendidikan,” ujar dia.
Dia berharap pembentukan unit eselon I baru inidapat memperkuat tata kelola pesantren secara lebih terfokus, terintegrasi, dan berkelanjutan. Hal itu seiring meningkatnya tuntutan peran pesantren dalam kehidupan sosial, keagamaan, dan kebangsaan.
Dalam Raker tersebut, Kementerian Agama mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp702,98 miliar. Tambahan dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sarana-prasarana layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Bencana alam yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah menimbulkan dampak signifikan terhadap keberlangsungan layanan kehidupan beragama dan pendidikan keagamaan,” ujar Nasaruddin.
Dia menjelaskan berdasarkan rencana aksi satuan tugas Bidang Sosial Keagamaan Kementerian Agama, tercatat sebanyak 3.207 satuan layanan keagamaan dan pendidikan terdampak. Rinciannya, 562 madrasah, 1.033 pondok pesantren, 17 perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI), 1.593 rumah ibadah lintas agama, serta unit layanan keagamaan lainnya di wilayah terdampak.
Nasaruddin mengatakan dampak kerusakan tersebut berimplikasi langsung pada terganggunya proses pembelajaran, layanan keagamaan, serta aktivitas sosial keagamaan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News