Ilustrasi. Foto: MI/Adam Dwi
Ilustrasi. Foto: MI/Adam Dwi

Wapres Izinkan Sekolah Berbasis Asrama di Zona Hijau Dibuka

Antara • 10 Juni 2020 20:24
Jakarta: Wakil Presiden Ma'ruf Amin membolehkan sekolah berbasis asrama di daerah-daerah zona hijau atau berkategori aman dari penyebaran virus korona (covid-19) kembali dibuka. Namun, diminta menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
 
Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi menyebut rencana pembukaan sekolah berbasis asrama tidak hanya berlaku bagi pesantren, melainkan sekolah berbasis agama lain yang juga menerapkan sistem boarding school atau mondok di area sekolah.
 
"Pemerintah sangat perhatian dengan pendidikan di era covid-19. Kali ini, fokusnya pendidikan asrama, baik Islam maupun non Islam. Tujuannya agar lembaga pendidikan berasrama itu tidak menjadi klaster baru ketika (sekolah) sudah aktif kembali," kata Masduki melalui siaran pers, Rabu, 10 Juni 2020.

Pemerintah menyiapkan sarana tambahan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan covid-19, bagi sekolah asrama. Wapres berpesan agar setiap lembaga pendidikan tersebut disiapkan sanitasi yang memadai sesuai dengan standar kesehatan dari Kementerian Kesehatan.
 
Baca: Kemenag Kesulitan Pantau Persebaran Guru
 
Sejumlah kementerian dilibatkan dalam persiapan pembukaan sekolah tersebut. Mulai Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
 
"Jadi di situ (sekolah) akan dibangun sanitasi dan sebagainya, disiapkan sedemikian rupa. Kemudian dilibatkan Menkeu karena ada perencanaan keuangannya di situ. Kenapa ada Menkes? Karena ada standar kesehatan di situ," lanjut Masduki.
 
Masduki menambahkan, bagi sekolah asrama di kawasan kuning dan merah yang ingin membuka kembali kegiatan belajar dan mengajar, diminta untuk berkoordinasi dengan tim gugus tugas setempat. Hal ini guna memastikan keamanan bagi siswa dan masyarakat setempat.
 
"Ada pun pesantren di zona merah yang ingin membuka, di zona merah atau jingga, maka itu harus melakukan koordinasi dengan gugus tugas setempat," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan