"Penetapan UKT Unand dilakukan melalui sistem berbasis data isian mahasiswa dan dokumen pendukung yang diunggah oleh camaba," kata Aidinil dalam siaran pers dikutip Kamis, 17 Juli 2025.
Dia menuturkan pengenaan tarif UKT dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa. Ketika camaba tidak mengunggah dokumen pendukung terkait kemampuan ekonomi, seperti pencantuman dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, atau tidak mengajukan banding, maka sistem menempatkan mereka ke level default yang lebih tinggi secara otomatis.
"Unggahan BEM KM UNAND bahwa 403 camaba yang mengatakan bahwa "Unand Darurat! 403 camaba 2025 terancam tidak lanjut kuliah karena UKT Tinggi", Universitas Andalas menilai narasi yang menyatakan bahwa "403 calon mahasiswa baru terancam tidak lanjut kuliah karena UKT tinggi" adalah sebuah penyederhanaan yang keliru, emosional, dan tidak
didukung oleh data objcktif," tegas dia.
Aidinil menyebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan Sekretaris Universitas terhadap camaba yang tidak mendaftar ulang, diketahui hanya 15 persen responden menyebut alasan utama mereka adalah "Biaya Kuliah Terlalu Tinggi."
"Ini artinya, lebih dari 85 persen alasan lainnya tidak berhubungan langsung dengan masalah UKT tinggi," ujar dia.
Baca juga: Tepis Tudingan UKT Tak Adil ke Camaba, Unand: Keringanan Sudah Menyentuh Ribuan Mahasiswa |
Aidil mengungkapkan alasan lainnya, yakni:
- Masalah keluarga dan kondisi pribadi (38 persen)
- Tidak sesuai dengan pilihan program studi (20 persen)
- Diterima di PTN lain di Pulau Jawa yang lebih diinginkan (18 persen)
- Kurangnya informasi tentang proses daftar ulang (5 persen)
- Alasan lain seperti gap year, alasan kesehatan, atau lokasi kampus yang jauh (4 persen)
Dia menuturkan dalam periode 2023-2025, Unand telah memberikan keringanan UKT (diskon dan penurunan) kepada 3.110 mahasiswa dengan total nilai lebih dari R 5,7 miliar, bantuan sosial, zakat, dan beasiswa melalui UPZ, Dana Abadi, dan Unit Wakaf. Bahkan, Unand juga menyediakan jalur banding UKT pada semester 2 untuk menjawab dinamika ekonomi keluarga.
Aidinil menegaskan Unand tidak pernah menutup mata terhadap kesulitan mahasiswa. Tapi, keadilan hanya bisa diwujudkan bila mahasiswa juga menyampaikan data secara jujur dan mengakses jalur bantuan yang tersedia.
"Unand terus berusaha membantu mahasiswa yang sungguh-sungguh membutuhkan. Jadi, Unand tidak darurat, tapi terus bergerak, terus berbenah. Data dibaca bantuan terus diberikan dan mahasiswa terus didampingi," kata dia.
Aidinil mengatakan Unand juga terbuka untuk dikritik, tetapi mesti berbasis pada fakta dan data. Pihaknya juga mengundang seluruh mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan untuk mendampingi mahasiswa kurang mampu mengisi data dengan benar, mendorong penggunaan jalur banding UKT dan beasiswa secara prosedural serta berdiskusi secara terbuka dalam forum resmi, bukan hanya melalui unggahan satu arah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id