Bulan Rajab termasuk dalam al-asyhur al-hurum atau bulan-bulan yang dimuliakan Allah SWT, bersanding dengan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan untuk mengisi bulan mulia ini adalah berpuasa.
Keutamaan Puasa Rajab
Melansir laman NU Online, Imam Fakhruddin al-Razi menjelaskan alasan dinamakan bulan haram (mulia) adalah karena perbuatan maksiat di bulan ini akan diganjar hukuman lebih berat. Namun sebaliknya, ketaatan akan mendapat pahala berlipat ganda.Dalam kitab I’ânah at-Thâlibîn, disebutkan Rajab juga dijuluki Al-Ashabb yang berarti 'mengucur', karena kebaikan pada bulan ini mengucur deras bagi mereka yang beribadah.
Keutamaan berpuasa di bulan Rajab sangat besar. Berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW yang dikutip Imam Fakhruddin al-Razi, berpuasa satu hari di bulan-bulan mulia (termasuk Rajab) setara dengan pahala puasa selama 30 hari. Bahkan, Imam al-Ghazali mengutip sebuah hadis yang menyebutkan ganjaran luar biasa bagi yang berpuasa di hari-hari tertentu:
"Barang siapa berpuasa selama tiga hari dalam bulan haram, hari Jumat, dan Sabtu, maka Allah balas setiap satu harinya dengan pahala sebesar ibadah 900 tahun."
Waktu Puasa Rajab yang dianjurkan
Meski sangat dianjurkan, umat Islam diimbau untuk tidak berpuasa satu bulan penuh di bulan Rajab agar tidak menyerupai kekhususan puasa Ramadan. Imam al-Ghazali menyarankan agar puasa Rajab dilakukan bertepatan dengan hari-hari utama, yaitu:Ayyamul Bidh: Tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah. atau Hari Senin, Kamis, dan Jumat.
Selain itu, bagi mereka yang masih memiliki utang puasa Ramadan, diperbolehkan untuk meng-qadha (mengganti) puasa tersebut di bulan Rajab. Menurut Sayyid Bakri Syattha’, niat qadha di bulan ini secara otomatis juga akan mendapatkan pahala kesunnahan puasa Rajab.
Tata cara dan niat Puasa Rajab
Niat puasa Rajab idealnya dilafalkan pada malam hari (sejak terbenam matahari hingga terbit fajar). Berikut lafalnya:Niat Malam Hari:
Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta‘âlâ.Artinya: “Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta‘âlâ.”
Namun, karena ini adalah puasa sunnah, bagi yang lupa berniat pada malam hari diperbolehkan berniat di siang hari (sebelum waktu Zuhur), selama belum makan atau minum.
Niat Siang Hari:
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i syahri rajaba lillâhi ta’âlâ.Artinya: “Saya niat puasa sunnah bulan Rajab hari ini, sunnah karena Allah ta’âlâ.”
Dengan segala kemuliaan yang terkandung di dalamnya, bulan Rajab menjadi momentum emas bagi umat muslim untuk meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. (Sultan Rafly Dharmawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News