Ilustrasi. DOK Kemenag
Ilustrasi. DOK Kemenag

Uji Kesetaraan Dihapus Mulai Tahun Depan, Penyetaraan Mesti Ikut TKA

Ilham Pratama Putra • 30 September 2025 18:30
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menghapus uji kesetaraan di semua jenjang. Penghapusan uji kesetaraan ini berkaitan dengan adanya Tes Kemampuan Akademik (TKA).
 
Plt. Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, menuturkan penghapusan ujian kesertaraan termaktub dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA). Dengan begitu, uji kesertaraan sudah tidak berlaku.
 
"Dengan terbitnya Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang TKA maka Permendikbudristek tentang Uji Kesetaraan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," kata Rahmawati dalam acara Membaca Suara Publik tentang SPMB di Pintar Campus, Jakarta Pusat, Selasa, 30 September 2025.
 
Baca juga: Kemendikdasmen Tegaskan TKA Tidak Menentukan Kelulusan Siswa 

Rahmawati mengatakan TKA bakal digunakan untuk penyetaraan hasil pendidikan dengan hasil pendidikan formal. "Artinya TKA inilah yang hasilnya digunakan untuk penyetaraan. Jadi tahun depan tidak akan ada lagi uji kesetaraan," tegas dia. 

Dia kembali menegaskan sertifikat TKA akan berlaku sebagai penyetaraan, baik di jenjang pendidikan non formal dan informal. "Sertifikat hasil TKA dapat digunakan sebagai penyetaraan jenjang pendidikan non formal dan informal dengan pendidikan formal. Jadi dia punya fungsi untuk menyetarakan," tutur dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan