"TKA tidak menggantikan penilaian sekolah, kelulusan tetap pada satuan pendidikan," kata Plt. Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, dalam webinar Sosialisasi TKA Bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di YouTube Direktorat KS PS dan Tendik, Kamis, 25 September 2025.
Rahmawati mengatakan TKA hanya sebagai pelengkap nilai rapor siswa. TKA bakal menjadi validator nilai rapor.
Baca juga: Ini Jadwal TKA 2025, Dicatat Ya Guys! |
Dia mengatakan semestinya terdapat korelasi nilai antara TKA dan nilai rapor. "Jadi TKA untuk murid yang memerlukan informasi capaian akademik dari penilaian terstandar nasional yang sifatnya eksternal (bukan rapor yang sifatnya penilaian dari internal atau sekolah)," tutur dia.
Rahmawati mengatakan TKA hanya akan mengukur capaian akademik beberapa mata pelajaran saja. Sehingga, tidak semua kompetensi diukur.
"Jadi ditetapkan materi uji Bahasa Indonesia, Matematika dan Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan untuk SMA yang sesuai tujuan studinya di perguruan tinggi," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id