Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut sudah melakukan pengawasan langsung pembelajaran tatap muka (PTM) di beberapa daerah sejak 2020, salah satunya di Sumatra Barat (Sumbar). Total 56 sekolah di Sumbar yang mendapat pengawasan langsung.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan pengawasan sekolah-sekolah ini melibatkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan jaringan guru dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Selain Sumbar, pengawasan juga dilakukan pada sekolah-sekolah di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Ada sejumlah penilaian kesiapan PTM yang menjadi tolok ukur KPAI dengan menyusun daftar periksa PTM. Ini terbagi atas 4 bagian besar, yaitu kesiapan infrastruktur Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), (nilai maksimal 30), kesiapan protokol kesehatan (nilai maksimal 30), pemasangan petunjuk, tanda panah, prokes di tiap ruang, serta sosialisasi proke kepada seluruh warga sekolah, termasuk orang tua siswa.
Penilaian keempat yakni adanya kerja sama tertulis antara pihak sekolah dengan fasilitas kesehatan terdekat, seperti Puskesmas, klinik, maupun Rumah Sakit (RS) untuk mengatasi keadaan darurat. Misalnya, siswa pingsan di sekolah atau saat masuk lingkungan sekolah suhunya di atas 37,3 derajat.
Baca: Tingkat Kehadiran UTBK-SBMPTN Gelombang Satu Capai 94,77%
Hasil pengawasan pada 2020 di 49 sekolah pada 21 kabupaten/kota menunjukkan bahwa mayoritas sekolah belum siap sebanyak 83,3 persen. Sekolah yang sudah siap hanya 16,7 persen
"Namun, saat pengawasan tahun 2021, mayoritas sekolah sudah siap dengan nilai rata-rata 80-an berdasarkan daftar periksa PTM versi KPAI," urai Retno melalui keterangan tertulis, Senin, 26 April 2021.
Retno memaparkan hasil pengawasan PTM yang dilakukan KPAI pada Januari sampai April 2021 di Sumbar. Positivity rate covid-19 di Sumbar menyentuh rekor baru yakni 17,6 persen. Angka itu tercatat berdasarkan hasil tes pada Selasa 20 April 2021.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan