Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim mengatakan, meskipun ada penambahan Jalur Afirmasi dalam SPMB, tapi Kemendikdasmen mengurangi Jalur Zonasi yang berganti nama jadi Domisili menjadi 30 persen untuk SMA dari yang sebelumnya 50 persen. Namun yang lebih mengejutkan, Jalur Prestasi justru bertambah menjadi 30 persen di SMA dan 25 persen di SMP.
Padahal dalam PPDB sebelumnya, Jalur Prestasi ini menjadi jalur sisa kuota jika 3 jalur lainnya masih menyisakan kuota di satu sekolah. "Penambahan jalur prestasi di SMP dan SMA yang signifikan itu memunculkan kekhawatiran, yaitu nanti sekolah-sekolah hanya akan memprioritaskan calon siswa dari jalur prestasi saja, sehingga calon siswa dari jalur domisili dan afirmasi akan tersisihkan, tidak dapat bersekolah di sekolah negeri," lanjut Satriwan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2025.
Bahkan penambahan Jalur Prestasi ini dikhawatirkan berpotensi akan menciptakan kembali label "Sekolah Unggulan" atau "Sekolah Favorit". Label ini di beberapa waktu yang lalu melahirkan ketimpangan pelayanan pendidikan bagi anak.
P2G menilai persoalan pokok sistem SPMB ini akan tetap muncul dan akan menimbulkan diskriminasi baru bagi hak anak untuk mendapatkan akses pendidikan dan sekolah. Menurut Satriwan, sistem SPMB belum sepenuhnya menjawab persoalan pokok dalam pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak tanpa kecuali sebagaimana tujuan awal PPDB/SPMB.
Baca juga: P2G: SPMB Belum Menjawab Persoalan Pokok Akses dan Mutu Pendidikan |
Berikut 4 Jalur SPMB 2025
Jalur Domisili
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan.Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.Jalur Prestasi
Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik (sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya) dan/atau non akademik (seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang non akademik lainnya). Prestasi akademik dan/atau non akademik merupakan prestasi yang diperoleh calon murid melalui kompetisi dan/atau non kompetisi.Jalur Mutasi
Selanjutnya, jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua atau wali dan anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.Kuota Jalur Penerimaan di SPMB 2025
Adapun kuota jalur penerimaan pada setiap jenjang pendidikan dalam rancangan peraturan menteri adalah sebagai berikut.Jenjang SD
- Jalur domisili minimal 70%
- Jalur afirmasi minimal 15%
- Jalur mutasi maksimal 5%
- Tidak ada jalur prestasi.
Jenjang SMP
- Jalur domisili dari minimal 50% menjadi minimal 40%
- Jalur afirmasi dari minimal 15% menjadi 20%
- Jalur mutasi maksimal 5%
- Jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 25%.
Jenjang SMA
- Jalur domisili dari minimal 50% menjadi minimal 30%
- Jalur afirmasi dari minimal 15% menjadi 30%
- Jalur mutasi maksimal 5%
- Jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 30%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News