Penetapan ini ditandai dengan penyerahan sertifikat penetapan WBTb secara langsung oleh Dirjen Kebudyaan, Hilmar Farid kepada kepala daerah dan Pemda pengusul yang membidangi kebudayaan tingkat provinsi.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan penetapan WBTb Indonesia ini adalah upaya pemerintah dalam menjaga nilai-nilai asli dari bangsa Indonesia. Nadiem menganggap WBTb sebagai flosofi, sumber pengetahuan, dan juga identitas bangsa Indonesia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saya ucapkan selamat kepada Bapak/lbu Kepala Daerah, budayawan serta masyarakat umum yang telah mengupayakan penetapan ini. Kebudayaan adalah sesuatu yang hidup dan menghidupi, memberi kila nyawa dan budi," terang Nadiem secara virtual di Gedung Kemendikbudristek, Selasa, 7 Desember 2021.
Baca: UNESCO, Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda Bersama Indonesia-Malaysia
Nadiem mengatakan, penetapan WBTb ini tidak boleh berhenti hanya sampai penyerahan sertifikat saja. Tetapi, harus menindaklanjutinya dengan aksi-aksi nyata sebagai bentuk tanggungjawab dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia.
Semangat pelestarian dan pemajuan ini, kata dia, harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Termasuk, para pelajar sebagai generasi pewaris dan penerus kebudayaan.
"Baik itu melalui festival, seminar, sarasehan, lokakarya atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian Warisan Budaya Takbenda," ujar Nadiem.
Nadiem berharap warisan-warisan budaya ini menjadi harta yang dikenal oleh masyarakat dunia dan membawa Indonesia melompat ke masa depan. "Dengan semangat pemajuan kebudayaan, mari kita terus bergerak serentak mewujudkan Merdeka Belajar, Merdeka Berbudaya," tutur dia.