Program ini diperuntukkan khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Kehadiran program Sekolah Kemitraan menjadi angin segar bagi ribuan keluarga yang khawatir anaknya tidak tertampung di sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sadimin, mengungkapkan kapasitas sekolah negeri di Jawa Tengah masih terbatas. Dari total 567.500 lulusan, sekolah negeri baru mampu menampung sekitar 231.724 siswa atau 40,83 persen.
"Totalnya ada 6.442 kelas atau sekitar 40,83 persen. Jadi memang belum bisa menampung semuanya," ungkap Sadimin dikutip dari laman jatengprov.go.id, Jumat, 22 Mei 2026.
Kondisi itu mendorong Pemprov Jateng menghadirkan program Sekolah Kemitraan sebagai solusi bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Melalui program ini, Pemprov Jateng menggandeng 139 SMA dan SMK swasta untuk menampung siswa dari keluarga kurang mampu.
Menariknya, seluruh biaya pendidikan dalam program ini ditanggung penuh oleh APBD Provinsi Jawa Tengah. Sehingga, siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.
"Sekitar 5.000 anak dari keluarga miskin akan dibiayai APBD Provinsi Jawa Tengah, melalui program Sekolah Kemitraan, Boarding, Semi Boarding," beber Sadimin.
Program ini tidak hanya menjadi solusi kurangnya daya tampung, tetapi juga upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat prasejahtera. Pemprov Jateng juga memastikan sistem seleksi SPMB 2026 dirancang lebih ketat dan transparan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini dimungkinkan karena sistem kini terintegrasi dengan data Dapodik dan Dukcapil. Sehingga, potensi manipulasi data kependudukan dapat diminimalkan.
"Insyaallah tidak ada lagi pindah-pindah KK yang tidak jelas," jelas Sadimin.
Pemprov Jateng mengembangkan aplikasi SPMB mandiri dengan anggaran sekitar Rp300 juta sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan proses seleksi yang bersih dan bebas dari kecurangan. "Tahun ini kami targetkan lebih bersih lagi," ujar dia.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan pendidikan harus dapat diakses seluruh lapisan masyarakat karena menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Ia juga menyoroti fenomena banyak anak yang memilih langsung bekerja setelah lulus SMP akibat keterbatasan akses pendidikan.
Karena itu, jalur afirmasi dalam SPMB 2026 Jateng diperbanyak agar lebih banyak anak dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan sekolah. Luthfi menyebut pada 2025 sebanyak 5.000 anak miskin ekstrem dan rawan putus sekolah telah difasilitasi sekolah gratis melalui kerja sama dengan sekolah swasta.
Hal tersebut menjadi bukti komitmen Pemprov Jateng memperluas akses pendidikan. Luthfi juga memberikan peringatan tegas kepada semua pihak agar tidak mencoba mempermainkan jalur masuk sekolah melalui praktik titipan.
"No titip-titip, no jasa penitipan. Makin Anda nitip, makin saya coret," tegas dia.
Luthfi meminta seluruh sekolah menjaga integritas dan fokus mencetak sumber daya manusia unggul. Hal itu demi mendukung kebutuhan industri dan investasi di Jawa Tengah.
"Kesempatan kerja ada, tapi SDM anak-anak kita harus disiapkan mulai dari SMA," pesan dia.
Bagi Sobat Medcom yang ingin mendaftarkan diri atau anaknya ke SPMB Jawa Tengah 2026, berikut informasi lengkapnya:
Jadwal SPMB Jawa Tengah 2026
- Pengajuan Akun: 3–12 Juni 2026
- Verifikasi Akun: 4–13 Juni 2026
- Aktivasi Akun: 4–13 Juni 2026
- Daftar Sekolah: 15–18 Juni 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi: 21 Juni 2026
- Daftar Ulang: 22–25 Juni 2026
Jalur SPMB Jawa Tengah 2026
Terdapat empat jalur pendaftaran yang bisa dipilih sesuai kondisi dan kebutuhan calon murid, yakni:- Jalur Domisili
- Jalur Afirmasi
- Jalur Mutasi
- Jalur Prestasi
Dokumen Persyaratan Umum SPMB Jawa Tengah 2026
Sebelum mendaftar, pastikan dokumen berikut sudah disiapkan dengan lengkap:- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit
- Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah
- Calon Murid penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB
- Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Murid
- Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Murid asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB)
Cara Pendaftaran SPMB Jawa Tengah 2026
Proses pendaftaran SPMB Jawa Tengah 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB seluruhnya dapat dilakukan secara online. Calon murid cukup mengakses laman spmb.jatengprov.go.id dan mengikuti tahapan yang tersedia, mulai dari pengajuan akun hingga daftar ulang.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News