Kampus UGM ilus. DOK UGM
Kampus UGM ilus. DOK UGM

Dosen Sejarah UGM Sri Margana Dituduh Plagiat, Dekan FIB Bentuk Tim Investigasi

Renatha Swasty • 05 November 2024 10:08
Jakarta: Pimpinan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM) menanggapi serius tuduhan plagiarisme terhadap salah satu dosen Departemen Sejarah FIB UGM, Sri Margana. Pimpinan langsung membentuk tim untuk mendalami tuduhan itu.
 
"Dekan FIB UGM membentuk tim untuk mendalami tuduhan itu dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu secepatnya ke publik," dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Dekan FIB UGM, Setiadi, dikutip dari laman ugm.ac.id, Selasa, 5 November 2024.
 
Sebelumnya, ramai dibahas di media sosial buku yang ditulis oleh Sri Margana dan kawan-kawan, yaitu “Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI” dan “Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik” menjiplak beberapa bagian dari buku Kuasa Ramalan (2019) yang ditulis oleh Peter Carey.

Hal itu diungkap Carey dalam postingan di Facebook. Dia mengungkapkan pada akhir 2019 dan awal 2020 diberi tahu bukunya Kuasa Ramalan Bab 6 diplagiat secara terstruktur dan masif.
 
"Sederet sejarawan di universitas paling mentereng di Jawa Tengah selatan telah menggendol semua penelitian saya mengenai pemberontakan Bupati Wedana Madiun, Raden Ronggo Prawirodirdjo III (1779-1810) untuk meraih senuah kontrak dari Pemda Madiun untuk menulis sebuah biografi baru tentang Raden Ronggo dan sebuah sejarah Baru Madiun sejak abad ke-17" tulis Carey.
 
Dia menegaskan tindakan itu tidak hanya merugikan dirinya sebagai pengarang tetapi juga penerbit buku Carey dan sponsor untuk cetakan pertama dan kedua buku tiga jilid itu.
 
"Universitas tersebut dalam diri dekan FIB dan atasan tidak mau mengakui kesalahan berupa plagiat itu yang meraih ratusan juta IDR untuk sejarawan yang terlibat menulis kembali sejarah Madiun" tulis Carey lagi.
 
Carey mengaku sejak saat itu dia menjadi persona maxima non grata di universitas tersebut sebab tidak mau memberi maaf kepada suatu tindakan yang curang itu.
 
Belakangan, akun X @naufilist mengungkap pihak yang dimaksud adalah dosen Sejarah UGM, Sri Margana. Dalam cuitannya, dia melampirkan tangkapan layar Sri terkait tuduhan itu.
 
"Terima kasih. Masalah ini sudah diselesaikan oleh pihak KPPG yang membentuk tim investigasi dan menyimpulkan bahwa karya kami clear dari tuduhan itu. Beikut link buku itu" cuit Sri Margana lewat akun X @margana_s.
 
Baca juga: Plagiarisme hingga Joki Publikasi Terus Gerus Integritas Akademik di Kampus

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan