Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Asep Saefuddi. Foto:  Medcom.id/Muhammad Syahrul Ramadhan
Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Asep Saefuddi. Foto: Medcom.id/Muhammad Syahrul Ramadhan

Kuliah Luar Kampus Sudah Diterapkan di Luar Negeri

Muhammad Syahrul Ramadhan • 27 Januari 2020 13:10
Jakarta:  Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Asep Saefuddin menyebut kuliah luar kampus yang diusung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dalam program ‘Kampus Merdeka’ bukanlah hal baru di dunia pendidikan tinggi.  Terutama di luar negeri, model kuliah seperti ini sudah banyak diterapkan di sejumlah perguruan tinggi.
 
Hal tersebut disampaikan Asep berdasarkan pengalamannya ketika menempuh studi Master di University of Guelph, Kanada.  Asep menuturkan, ketika ia kuliah, mahasiswa diperbolehkan mengambil mata kuliah di kampus-kampus di luar University of Guelph.
 
Saat itu ia mengambil satu semester di Universitas of Michigan, Amerika Serikat.  “Dari situ, saya dapat ilmu dari dosen University of Michigan,  juga merasakan lingkungan  berbeda yang bisa membuka wawasan saya tentang atmosfer akademik baru, wawasan jadi lebih luas,” terang Asep di Jakarta, Senin, 27 Januari 2020.

Menurutnya, apa yang diusung Nadiem dalam 'Kampus Merdeka', khususnya untuk poin kebijakan mahasiswa bisa mengambil kuliah di luar prodi dan kampus selama maksimal dua semester secara sukarela ini merupakan hal yang positif untuk mahasiswa.
 
“Pola ini akan sangat berpengaruh positif terhadap mahasiswa.  Daripada mahasiswa selama empat tahun hanya belajar di kampus yang sama, ini kurang baik bagi masa depan mahasiswa,” ungkapnya.
 
Lebih lanjut Asep mengatakan, apabila perguruan tinggi berbasis vokasi, dua semester itu bisa digunakan untuk magang, pendampingan desa, melakukan riset atau kegiatan lainnya.  Sehingga mahasiswa mempunyai pengalaman lapangan dan menguasai teknik baru.
 
“Bisa juga satu semester di politeknik Jerman atau Jepang yang terkenal sangat kuat aplikasinya.  Dan begitu juga untuk prodi-prodi lainnya, misalnya jurusan Hubungan Internasional magang di kantor-kantor PBB, Kedutaan, Lembaga Kajian Internasional,” ungkapnya.
 
Sementara bagi prodi pemerintahan, bisa magang di kantor-kantor pemerintahan. Termasuk desa, kecamatan, dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 
 
Asep sendiri mengapresiasi program tergres Nadiem yang diluncurkan pada Jumat 24 Januari lalu ini.  Ia pun mangatakan, sebagai rektor harus mampu menjabarkan kebijakan tersebut  sebaik-baiknya.
 
“Kebijakan Merdeka Belajar itu bagus, agar yang siap tidak terkendala kebijakan yang mengikat sehingga kampus-kampus yang bagus dan sudah siap malah ketarik ke bawah,”jelasnya.
 
Menurutnya dengan adanya kebijakan tersebut saat ini sudah ada kampus yang sudah siap untuk berlari kencang.  Namun juga ada kampus yang masih bersiap-siap untuk berlari.
 
“Ada yang masih berat. Tidak apa-apa, wajar itu. Yang sudah bisa lari silakan lari cepat, yang belum siap, bisa belajar kepada yang sudah lari,” jelas Asep.
 
Sebelumnya, Kebijakan Kampus Merdeka akan berdampak pada berubahnya sejumlah aturan yang selama ini berjalan di perguruan tinggi. Salah satunya adalah perubahan pada definisi dan aturan bobot pada Satuan Kredit Semester (SKS).
 
Perubahan bobot SKS ini merupakan dampak dari kebijakan keempat, yakni mahasiswa "merdeka" belajar di luar prodi dan kampus. Salah satu kebijakannya adalah menjamin hak mahasiswa untuk belajar di luar prodi dan kampus.
 
"Dari delapan semester, mahasiswa bisa secara sukarela mengambil SKS sebanyak dua semester di luar kampusnya. Mahasiswa juga dapat mengambil SKS di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang harus ditempuh," kata Nadiem Makarim di Gedung Kemendikbud, Jumat, 24 Januari 2020.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan