Puas Syawal dilakukan selama enam hari, mulai dari tanggal 2 bulan Syawal. Puasa ini bisa dikerjakan secara berturut-turut maupun tidak. Seorang muslim yang melaksanakan puasa Syawal akan mendapatkan pahala berpuasa setahun. Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: "Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun" (HR Muslim).
Ada sejumlah orang yang ingin mengerjakan puasa Syawal ketika masih memiliki utang puasa Ramadan. Lantas, apakah puasa Syawal bisa digabung dengan puasa qadha Ramadan?
Baca juga: Catat! Ini Macam-Macam Amalan di Bulan Syawal, Puasa 6 Hari hingga Menikah |
Bolehkah Puasa Syawal Digabung Puasa Qadha Ramadan?
Terdapat berbagai pendapat perihal boleh atau tidak puasa Syawal digabung dengan puasa Qadha Ramadan. Pendapat pertama dari laman Kementerian Agama (Kemenag), ibadah puasa Syawal boleh digabung dengan puasa qadha Ramadhan.Hal tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Ibrahim Al-Baijuri berikut:

Artinya: "Puasa Syawal tetap dianjurkan meskipun seseorang tidak berpuasa Ramadhan-seperti diingatkan sebagian ulama muta'akhirin-. Tetapi yang jelas-seperti dikatakan sebagian ulama-seseorang mendapat keutamaan sunah puasa Syawal dengan cara melakukan puasa qadha atau puasa nadzar (di bulan Syawal)," (Lihat Ibrahim Al-Baijuri, Hasyiyatul Baijuri 'alâ Syarhil 'Allâmah Ibni Qasim, Darul Fikr, Juz I, Halaman 214).
Baca juga: Keutamaan Puasa Syawal: Pahala Setara Puasa Satu Tahun Hingga Penyempurna Ibadah Wajib |
Pendapat lainnya dilansir dari NU Online, disebutkan bahwa seorang muslim yang memiliki utang puasa Ramadhan dianjurkan untuk mendahulukan qadha puasanya terlebih dahulu. Setelahnya, baru boleh menunaikan puasa sunah Syawal.
Seperti keterangan Al-Khatib As-Syarbini dalam kitab Mughnil Muhtaj:

Artinya: "Kalau seseorang mengqadha puasa, berpuasa nadzar, atau berpuasa lain di bulan Syawal, apakah mendapat keutamaan sunnah puasa Syawal atau tidak? Saya tidak melihat seorang ulama berpendapat demikian, tetapi secara zahir, dapat. Tetapi memang ia tidak mendapatkan pahala yang dimaksud dalam hadits khususnya orang luput puasa Ramadhan dan mengqadhanya di bulan Syawal karena puasanya tidak memenuhi kriteria yang dimaksud. Karena itu sebagian ulama berpendapat bahwa dalam kondisi seperti itu ia dianjurkan untuk berpuasa enam hari di bulan Dzul qa'dah sebagai qadha puasa Syawal."
Kendati begitu, seseorang yang mengerjakan puasa Syawal sebelum menunaikan kewajiban qadha puasanya tetap dinilai telah mengamalkan sunah puasa Syawal. Tetapi, ia tidak mendapatkan keutamaan seperti yang disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News