Kasus ini bakal menjadi bahan evaluasi pihak UI. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Fajar Adi Nugroho, menyebut pengawasan terkait pakta integritas harus lebih ketat. Kasus serupa tak boleh terulang.
"Pakta Integritas lembaga pemerintahan ada mekanisme pengawasan, tapi di pakta integritas ini tidak ada landasan hukum dan mekanisme pengawasannya," kata Fajar.
Baca: Komisi X Bakal Panggil Kampus yang Ospeknya Bermasalah
Selain itu, Fajar juga menyoroti poin-poin terkait kesehatan fisik dan mental pada dokumen pakta integritas itu. Dia tidak ingin UI tercoreng karena poin-poin di dalamnya bertentangan kode etik UI.
Pada poin keterlibatan politik praktis, misalnya, Fajar menilai adanya tafsir yang mengambang. Sehingga dapat menjerat mahasiswa di kemudian hari saat berdemokrasi.
“Kami tetap bepegang teguh pada kebebasan berpendapat yang dimiliki mahasiswa sebagai bagian dari Sivitas Akademika UI," ungkap Fajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News