Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya digitalisasi di kampus. Misalnya, untuk urusan yang bersifat administrasi.
"Untuk pendaftaran, untuk aplikasi, untuk ngecek transkrip dan sebagainya, mobilitas mahasiswa tuh bisa lebih sederhana karena semuanya digital," kata Brian dalam akun Instagram @metrotv dikutip Selasa, 7 April 2026.
Brian meminta tugas-tugas mahasiswa juga berbentuk atau dalam format digital. Apabila harus dicetak secara banyak seperti skripsi, tidak seluruhnya berbentuk fisik.
"Kita juga meminta tugas-tugas gitu ya, itu sebisa mungkin digital sehingga misalkan tugas akhir yang dulu harus cetak lima, bisa dikurangi," ujar dia.
Dia mengatakan dosen juga tidak perlu mengajar setiap hari di kampus. Sehingga, kebijakan satu hari WFH bisa digunakan dosen untuk melakukan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi lain seperti penelitian dan pengabdian.
"Jadi kalau riset ya barangkali dia harus eksperimen dia tetap datang ke kampus, tetapi pas menulis paper, menulis laporan Itu kan bisa di rumah," ujar Brian.
Ia menekankan kebijakan jangan sampai mengganggu proses dan capaian pembelajaran. Dosen tidak harus WFH pada hari Jumat berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) atau pekerja kantoran lain,
"Jadi dosen bisa diatur waktunya supaya dia mengajarnya itu cukup empat hari. Sehingga satu hari bagi dosen bisa melakukan pekerjaan dari rumah," ujar dia.
Hal ini dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dan Penyesuaian Penyelenggaraan Akademik di Perguruan Tinggi. SE ini juga dapat menjadi perhatian Perguruan Tinggi Negeri mapun Perguruan Tinggi Swasta.
"Bukan cuma PTN tapi SE ini juga untuk PTS," kata Brian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News