Ada beberapa hal yang mesti dilakukan Dinas Pendidikan saat pra SPMB. Pada tahap ini, Dinas Pendidikan kabupaten/kota mesti mendampingi penetapan daya tampung sekolah dan jalur penerimaan. Selain itu, menetapkan petunjuk teknis SPMB.
Dinas Pendidikan juga mesti mengumumkan jadwal SPMB, termasuk melakukan sosialisasi. Pelaksanaan pra SPMB untuk mengurangi kesalahan data saat pendaftaran utama berlangsung.
Proses seleksi diharapkan berjalan lebih cepat, tertib, dan transparan dengan data yang sudah diverifikasi lebih dulu. Berkaca pada pelaksanaan tahun sebelumnya, pra SPMB umumnya dimulai pada Mei hingga awal Juni.
Penting buat kamu yang ingin mendaftar SPMB untuk mengetahui jadwal pra SPMB agar tak kelewatan informasi penting. Berikut ini jadwal pra SPMB di Kota Bandung berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat:
Jadwal SPMB 2026 Kota Bandung
- Sosialisasi dan pengumuman: Mei 2026
- Pendataan awal (afirmasi/RMP): Mei-awal Juni 2025
- Pendaftaran: Juni 2025 (bertahap)
- Seleksi dan pengumuman: akhir Juni-awal Juli 2025
Aturan terbaru SPMB Jabar 2026
1. PAPS Tidak Lagi Jadi Program Khusus
Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, menjelaskan secara umum aturan SPMB 2026 tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Namun, terdapat sejumlah penyesuaian berdasarkan surat edaran terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah."Salah satunya, tidak ada lagi program PAPS (Pencegahan Anak Putus Sekolah) sebagai program khusus. Namun, esensinya tetap sama, yakni memastikan tidak ada anak yang putus sekolah," kata Deden dikutip dari laman Disdik Jabar.
2. Pendataan Minat Siswa Kelas IX
Deden menuturkan untuk mengantisipasi potensi siswa tidak tertampung, Disdik Jabar akan melakukan pendataan minat terhadap siswa kelas IX SMP/MTs. Melalui pendataan ini, pemerintah dapat memetakan minat siswa ke sekolah negeri, swasta, maupun MA, sekaligus memetakan kebutuhan jalur afirmasi dan sebaran wilayah."Survei ini ditargetkan menjangkau minimal 98 persen siswa. Melalui pendataan tersebut, pemerintah dapat memetakan minat siswa ke sekolah negeri, swasta, maupun MA, serta memetakan kebutuhan jalur afirmasi dan sebaran wilayah," ujar dia.
3. Skema Alternatif Jika Daya Tampung Negeri Terbatas
Langkah pendataan ini diharapkan memberi gambaran lebih dini terkait potensi kepadatan di sekolah-sekolah tertentu, terutama di daerah padat seperti Depok. Deden menegaskan bila daya tampung sekolah negeri terbatas, pemerintah telah menyiapkan skema alternatif."Jika daya tampung negeri terbatas akan disiapkan skema alternatif, termasuk optimalisasi sekolah swasta," jelas Deden.
4. Pengecualian Jumlah Siswa per Rombel
Deden juga mengungkapkan adanya pengecualian jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) yang diperbolehkan melebihi 36 orang untuk kondisi tertentu. Kondisi tersebut mencakup wilayah yang belum memiliki sekolah negeri maupun swasta atau daerah dengan daya tampung yang masih kurang meski sudah digabungkan."Saat ini masih terdapat sejumlah kecamatan di Jawa Barat yang belum memiliki sekolah negeri maupun swasta sehingga kebijakan ini menjadi solusi pemerataan akses," kata Deden.
5. Jalur Afirmasi Diperkuat
Selain itu, Disdik Jabar juga memperkuat jalur afirmasi, termasuk bagi anak-anak yang tinggal di panti asuhan atau berstatus "anak negara". Pemerintah meminta agar data kelompok ini diajukan lebih awal supaya hak pendidikan mereka dapat difasilitasi tepat waktu.Deden juga menyoroti isu kerja sama pemanfaatan lahan sekolah yang perlu mendapat perhatian bersama. Pasalnya, sejumlah SMA dan SMK negeri berdiri di atas tanah milik TNI, desa, atau instansi lain.
Kondisi ini berpotensi menghambat layanan pendidikan jika tidak diselesaikan secara administratif. "Isu kerja sama pemanfaatan lahan sekolah juga menjadi perhatian. Mengingat sejumlah SMA/SMK negeri berdiri di atas tanah milik TNI, desa, atau instansi lain. Ini pentingnya dukungan semua pihak agar persoalan administratif tidak menghambat layanan pendidikan," kata Deden.
6. TKA Kini Jadi Komponen Penilaian
Dalam aspek seleksi akademik, tahun ini Tes Kemampuan Akademik (TKA) resmi menjadi salah satu komponen penilaian bersama nilai rapor. Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga objektivitas sekaligus mencegah praktik manipulasi nilai."Bobot TKA berpeluang diperbesar bertahap untuk menjaga objektivitas dan mencegah praktik manipulasi nilai," beber dia.
Deden optimistis dengan seluruh perubahan yang ada, SPMB 2026 dapat berjalan lebih baik dari sebelumnya. "Dengan kolaborasi semua pihak, kami optimistis SPMB tahun ini dapat berjalan lebih transparan, adil, dan akuntabel. Sekaligus menjaga tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Jawa Barat," harap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News