Ilustrasi: Medcom
Ilustrasi: Medcom

Guru Besar FKUI Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Bullying dan Pelecehan Seksual

Ilham Pratama Putra • 17 Mei 2025 21:30
Jakarta:  Para Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI) menegaskan pihaknya terus mengevaluasi sistem dan ekosistem pendidikan kedokteran di lingkungannya. Hal ini berkaitan dengan perilaku perundungan atau bullying serta pelecehan seksual.
 
Perwakilan Guru Besar FK UI, Theddeus O.H Prasetyono meminta agar seluruh pihak di lingkup FK UI bisa lebih peka terhadap pelanggaran tersebut. Agar tak ada lagi kasus bullying maupun pelecehan seksual yang tidak terungkap.
 
"Memang intinya adalah pengawasan. Pengawasan terhadap peserta didik yang lebih ketat dan juga saya selalu sampaikan bahwa para staff pengajar itu harus membuka telinganya lebar-lebar dan membuka matanya lebar-lebar untuk melihat apakah ada sesuatu yang tidak beres di dalam proses perjalanan pendidikan ini," kata dia di UI Salemba, Jumat 16 Mei 2025.

Pihaknya pun menegaskan, FK UI berkomitmen untuk menihilkan kasus perundungan maupun kekerasan seksual. Termasuk hal-hal yang melanggar etika.
 
"Dan sekali lagi kami zero tolerance terhadap berbagai macam bullying, hal-hal pelecehan seksual, dan segala macam yang tidak sesuai dengan baik secara etik maupun etika yang berlaku," tegasnya.
 
Selain itu, pihaknya di tingkat fakultas dan dekanat juga melakukan fungsi pengawasan internal. Termasuk juga menjalankan kebijakan terkait screening calon peserta didik.

Tes Psikologi

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal mewajibkan tes psikologi kepada calon peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Hal ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam melihat kesehatan psikologis para calon dokter.
 
"Saat rekrutmen dari calon peserta pendidikan dokter spesialis, itu diwajibkan untuk melakukan mengikuti tes psikologis," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin secara daring di Kantor Kemenkes, Senin 21 April 2025.
 
Pelaksanaan tes psikologis ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Diharapkan lewat sistem ini didapatkan dokter spesialis yang baik dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
 
"Sehingga dengan demikian, kita bisa mengetahui kondisi kejiwaannya dari peserta untuk bisa melakukan pendidikan ini dan nantinya akan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," jelas dia.
 
Langkah ini dirasakan perlu karena pihaknya melihat banyaknya kasus berulang yang melibatkan mahasiswa PPDS. Mulai dari kasus kekerasan seksual hingga pelecehan seksual.
 
"Hal-hal yang terjadi terus-menerus ini benar-benar sangat memprihatinkan dan kami menyesalkan sekali kejadian-kejadian ini," sebut dia.
 
Baca juga: Dewan Guru Besar Minta Pendidikan Kedokteran dan RS Pendidikan Tak Dipisahkan

Menurutnya kasus yang terjadi belakangan, sangat merugikan masyarakat. Untuk itu pihaknya mengambil sejumlah langkah perbaikan.
 
"Untuk itu, kami merasa harus ada perbaikan yang serius, sistematis, dan konkret bagi pendidikan program dokter spesialis ini," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan