Ilustrasi Subak. DOK MI
Ilustrasi Subak. DOK MI

Subak, Warisan Budaya Bali yang Mengalirkan Harmoni Alam, Budaya, dan Spiritualitas

Renatha Swasty • 22 April 2025 15:16
Jakarta: Bali dikenal sebagai pulau yang kaya akan pesona alam dan budaya. Namun, di balik keindahan lanskapnya, tersimpan sebuah sistem tradisional yang menjadi kunci harmoni masyarakat Bali selama ribuan tahun, yaitu Subak.
 
Lebih dari sekadar sistem irigasi, Subak adalah wujud kearifan lokal yang memadukan nilai-nilai spiritual, sosial, dan ekologis. Dikutip dari Instagram @kemenkebud, Subak merupakan manifestasi dari filosofi Tri Hita Karana, sebuah ajaran luhur yang mengajarkan tentang tiga harmoni penting dalam kehidupan, yakni hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan alam. Nilai inilah yang membuat Subak istimewa dan tetap bertahan di tengah perkembangan zaman.
 
Atas keunikannya, pada tahun 2012, Lanskap Kultur Provinsi Bali resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Subak telah menjadi bagian dari kehidupan spiritual dan sosial masyarakat Bali selama lebih dari seribu tahun. Sistem irigasi ini dirancang sedemikian rupa agar air dapat dimanfaatkan secara adil dan maksimal oleh seluruh masyarakat, tanpa merusak keseimbangan alam.
 
Baca juga: Hari Warisan Budaya Dunia 2025, Ini 6 Situs Indonesia yang Diakui UNESCO

Untuk menyesuaikan kondisi lahan pertanian di pulau yang berbukit-bukit, masyarakat Bali membangun terasering di lereng perbukitan dan menggali kanal-kanal pengairan yang rumit. Semua itu bertujuan agar sawah-sawah mereka tetap subur dan mampu menghasilkan padi, sebagai sumber kehidupan utama.

Komponen dalam sistem Subak meliputi hutan yang menjaga ketersediaan air, persawahan bertingkat, kanal, terowongan, bendungan, perkampungan, hingga pura. Uniknya, sebelum mengalir ke persawahan, air akan melewati pura terlebih dahulu, tempat berbagai ritus keagamaan digelar. Prosesi ini memperkuat hubungan manusia dengan alam serta menjaga siklus kehidupan yang saling bergantung, menyatukan alam, budaya, dan spiritualitas dalam harmoni yang sakral.
 
Lebih dari itu, Subak menjadi sistem pengelolaan kolaboratif antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga adat. Segala aturan mengenai Subak diatur dalam hukum adat awig-awig, yang diwariskan turun-temurun dan tetap ditaati hingga kini. Aturan tersebut diperkuat melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2005 Pasal 19, yang menetapkan pembagian wilayah situs suci seperti pura berdasarkan ketentuan adat setempat.
 
Subak bukan hanya sistem irigasi, melainkan juga warisan pendidikan nilai-nilai kehidupan. Melalui Subak, masyarakat Bali tidak hanya belajar tentang tata cara bertani, tetapi juga tentang pentingnya menjaga alam, membangun kebersamaan, dan hidup selaras dengan lingkungan. Sistem ini membuktikan kearifan lokal dapat menjadi pondasi kuat untuk menjaga masa depan. (Antariska)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan