Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyinggung hal tersebut. Dia berpandangan PR tetap mesti diberikan kepada siswa dengan konsep yang selaras dengan pembelajaran mendalam atau deep learning.
"Dengan kebijakan deep learning ini PR itu boleh," kata Mu'ti di Gedung A Kemendikdasmen, Selasa, 24 Juni 2025.
Dia tak mempermasalahkan bila ada pihak-pihak yang berbeda pendapat soal ini. Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal biasa.
"Jadi kalau ada yang mengatakan enggak boleh PR, ya enggak apa-apa beda pendapat," tutur dia.
Baca juga: Deep Learning, Muatan Mata Pelajaran di Sekolah Bakal Berkurang |
Sebelumnya, KDM menyebut saat ini sudah seharusnya siswa tidak lagi diberi beban setelah pulang dari sekolah. Beban yang dimaksud adalah dalam bentuk PR.
KDM menilai seluruh urusan sekolah harus tetap berada di sekolah dan diselesaikan di sekolah. Sehingga, anak memiliki waktu lebih luang di luar sekolah.
Waktu luang itu dapat dimanfaatkan dengan berbagai macam kegiatan, misalnya pengembangan bakat dan minat anak. "Di rumah, anak itu rileks, baca buku, olahraga atau membantu orang tuanya," kata KDM, Rabu, 4 Juni 2025.
KDM tak memikirkan apakah kebijakan yang diambilnya itu akan menjadi polemik. Dia menyebut polemik dalam kebijakan adalah hal biasa.
"Bagi saya, pro dan kontra adlaah hal biasa," tutur KDM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News