Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. DOK YouTube Kemendikdasmen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. DOK YouTube Kemendikdasmen

Abdul Mu'ti Beda Pendapat dengan Dedi Mulyadi Soal Penghapusan PR

Ilham Pratama Putra • 24 Juni 2025 13:30
Jakarta: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, bakal menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi siswa sekolah di Jawa Barat. KDM rencananya menerbitkan surat edaran untuk mengatur hal tersebut.
 
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyinggung hal tersebut. Dia berpandangan PR tetap mesti diberikan kepada siswa dengan konsep yang selaras dengan pembelajaran mendalam atau deep learning.
 
"Dengan kebijakan deep learning ini PR itu boleh," kata Mu'ti di Gedung A Kemendikdasmen, Selasa, 24 Juni 2025.

Dia tak mempermasalahkan bila ada pihak-pihak yang berbeda pendapat soal ini. Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal biasa.
 
"Jadi kalau ada yang mengatakan enggak boleh PR, ya enggak apa-apa beda pendapat," tutur dia. 
 
Baca juga: Deep Learning, Muatan Mata Pelajaran di Sekolah Bakal Berkurang 

Sebelumnya, KDM menyebut saat ini sudah seharusnya siswa tidak lagi diberi beban setelah pulang dari sekolah. Beban yang dimaksud adalah dalam bentuk PR.
 
KDM menilai seluruh urusan sekolah harus tetap berada di sekolah dan diselesaikan di sekolah. Sehingga, anak memiliki waktu lebih luang di luar sekolah.
 
Waktu luang itu dapat dimanfaatkan dengan berbagai macam kegiatan, misalnya pengembangan bakat dan minat anak. "Di rumah, anak itu rileks, baca buku, olahraga atau membantu orang tuanya," kata KDM, Rabu, 4 Juni 2025.
 
KDM tak memikirkan apakah kebijakan yang diambilnya itu akan menjadi polemik. Dia menyebut polemik dalam kebijakan adalah hal biasa.
 
"Bagi saya, pro dan kontra adlaah hal biasa," tutur KDM. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan