Pemerintah juga menyiapkan kesempatan bagi guru PPPK paruh waktu beralih menjadi PPPK penuh waktu. Skema ini direncanakan berjalan pada 2027.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari finalisasi penataan status kepegawaian guru yang dibahas pemerintah bersama DPR RI. Pembahasan mencakup guru PPPK paruh waktu, guru PPPK yang ingin beralih menjadi PNS, hingga guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan mengenai status guru PPPK telah memasuki tahap finalisasi. Sehingga rencana tersebut diharapkan dapat berjalan.
"Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," ujar Dasco dalam unggahan di akun Instagram @dpr_ri dikutip Selasa, 25 Agustus 2026.
| Baca juga:
|
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini memastikan guru PPPK akan diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS. Pendaftaran seleksi diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.
Artinya, guru yang saat ini berstatus PPPK memiliki kesempatan mengikuti jalur seleksi untuk mendapatkan status sebagai PNS. "PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftaran di awal 2027," kata Rini.
Kesempatan tersebut terbuka melalui mekanisme seleksi. Pemerintah belum menyebutkan secara rinci persyaratan maupun mekanisme khusus yang akan diberlakukan bagi guru PPPK dalam seleksi CPNS tersebut.
Di samping itu, Rini mengungkapkan jumlah guru PPPK secara nasional saat ini mencapai 955.245 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu.
"Kelompok ini nantinya mendapat peluang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027," tutur Rini.
| Baca juga: Guru Honorer Tidak Lolos Seleksi CPNS 2027, Apakah Masih Bisa Mengajar? |
Penataan tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian status kepegawaian bagi guru. Di sisi lain, pemerintah juga tengah menghitung kebutuhan guru secara nasional untuk menentukan jumlah formasi yang akan dibuka dalam seleksi mendatang.
Pemerintah memperkirakan kebutuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut akan disesuaikan dengan berbagai program prioritas pemerintah di sektor pendidikan.
Sejumlah program baru yang masuk dalam proyeksi kebutuhan guru antara lain Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda. "Nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi, dan juga Sekolah Garuda," ujar Rini.
Dengan demikian, penataan status guru PPPK tidak hanya diarahkan untuk memberikan jalur menuju status kepegawaian yang lebih permanen. Pemerintah juga mengaitkannya dengan kebutuhan tenaga pendidik untuk memperkuat berbagai program pendidikan.
| Baca juga: Enggak Perlu Tes! PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Januari 2027 |
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda