Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Koalisi Organisasi Pendidikan Menolak RUU Cipta Kerja

Arga sumantri • 22 September 2020 08:07
Jakarta: Sejumlah organisasi yang tergabung Koalisi Organisasi Pendidikan menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Pendidikan. Koalisi Organisasi Pendidikan juga meminta klaster pendidikan ditarik dari RUU Cipta Kerja.
 
Pernyataan sikap ini dituangkan dalam bentuk surat tertanggal 15 September 2020. Pihak-pihak yang mengeluarkan pernyataan sikap ini yaitu Majelis Pendidikan Tinggi dan Penelitian Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah, LP Ma'arif NU PBNU, dan NU Circle. 
 
Anggota koalisi ini juga terdiri dari Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, Purwo Santosa, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Hidayatullah, Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta Sofyan Anif, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Persatuan Keluarga Besar Taman Siswa (PKBTS), dan Majelis Wali Amanat Universitas Djuanda Bogor.

"Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat RI dan Pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan klaster pendidikan dan kebudayaan dari RUU Cipta Kerja," demikian bunyi pernyataan sikap Koalisi Organisasi Pendidikan.
 
Selain menolak dan meminta klaster pendidikan dicabut dari RUU Cipta Kerja, Koalisi Organisasi Pendidikan juga meminta eksekutif dan legislatif mempertegas kebijakan pendidikan nasional berlandaskan filosofi kebudayaan Indonesia. Selain itu, menjauhkan pendidikan dari praktik komersialisasi dan liberalisasi.
 
Koalisi Organisasi Pendidikan juga memberikan setidaknya 12 catatan kritis terhadap RUU Cipta Kerja pada klaster pendidikan. Catatan kritis ini pula yang menjadi dasar terbitnya pernyataan sikap bersama tersebut.
 
 
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan