"Kami sedang melakukan koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait. Karena esensinya itu kan menyangkut masalah anggarannya. Dan anggaran itu esensinya seperti itu. Jadi kita melakukan koordinasi-koordinasi," kata Atip di Gedung D Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, Senin, 16 Juni 2025.
Atip menuturkan karena masih dalam koordinasi, kemungkinan pelaksanaan putusan MK tidak bisa dilaksanakan pada Tahun Ajaran 2025/2026. Saat ini, proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 sedang berlangsung.
Pemerintah masih harus menghitung anggaran untuk melaksanakan putusan MK tersebut. "Tapi tampaknya itu tidak mungkin bisa dilaksanakan untuk tahun ini. Kita harus melakukan koordinasi dan menghitung cemat dari anggaran yang ada," ucap Atip.
Baca juga: Putusan MK Soal Sekolah SD-SMP Gratis Mesti Diakomodir ke RUU Sisdiknas |
Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK memerintahkan pemerintah menggratiskan biaya sekolah di jenjang SD sampai SMP baik di sekolah negeri maupun swasta sebagai bagian dari program wajib belajar sembilan tahun.
Uji materi dengan permohonan Nomor 3/PUU-XXIII/2025 diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga pemohon individu, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum. Putusan dibacakan saat sidang di gedung MK Selasa, 27 Mei 2025.
"Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan, Selasa, 27 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id