Penting bagi setiap orang untuk memahami soal korupsi agar kita bisa sama-sama mencegahnya. Yuk kenali lebih jauh soal korupsi mulai dari pengertian hingga tipe korupsi.
Pengertian korupsi
Dilansir dari laman kpk.go.id, kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan.Corruptio juga diartikan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.
Kata corruptio masuk dalam bahasa Inggris menjadi kata corruption atau dalam bahasa Belanda menjadi corruptie. Kata corruptie dalam bahasa Belanda masuk ke dalam perbendaharaan Indonesia menjadi korupsi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Definisi lain dari korupsi disampaikan World Bank pada tahun 2000, yaitu “korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi".
Tipe korupsi
Korupsi tidak sebatas pada penyalahgunaan kekuasaan atau suap-menyuap. Menurut perspektif kriminologi, praktik korupsi terbagi menjadi beberapa tipe.Berdasarkan buku Modul Materi Tindak Pidana Korupsi, praktik korupsi terbagi menjadi delapan tipe. Berikut penjelasannya dikutip dari akun Instagram @official.kpk:
Dalam kriminologi, berdasarkan buku Modul Materi Tindak Pidana Korupsi, praktik korupsi terbagi menjadi beberapa tipe. Berikut penjelasan beberapa jenis korupsi tersebut:
Baca juga: Bantah Korupsi, Nadiem: Saya Tidak Pernah Ambil Sepeser pun |
1. Political Bribery
Political bribery merupakan bentuk korupsi di bidang legislatif. Lembaga legislatif yang bertugas membentuk undang-undang dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.Hal ini terjadi karena dana yang diberikan oleh pihak-pihak tertentu selama pemilihan umum sering kali memiliki tujuan khusus. Para pengusaha, misalnya, berharap anggota parlemen terpilih dapat membuat aturan yang menguntungkan bisnis mereka.
2. Political Kickbacks
Political kickbacks adalah korupsi yang berkaitan dengan sistem kontrak pekerjaan borongan antara pejabat pelaksana dan pengusaha. Praktik ini memberikan peluang bagi pihak terlibat untuk mendapatkan keuntungan finansial besar.3. Election Fraud
Election fraud adalah korupsi yang melibatkan kecurangan dalam pemilihan umum, baik berupa manipulasi suara, pengaturan hasil, atau pelanggaran lainnya yang menguntungkan pihak tertentu.4. Corrupt Campaign Practice
Corrupt campaign practice adalah penggunaan fasilitas negara atau dana negara oleh calon pejabat negara untuk mendukung kampanye mereka. Biasanya dilakukan oleh petahana yang memiliki akses terhadap sumber daya negara.5. Discretionary Corruption
Discretionary corruption terjadi ketika seorang pejabat memiliki kebebasan menentukan kebijakan dan memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.6. Illegal Corruption
Illegal corruption adalah korupsi yang dilakukan dengan memanipulasi bahasa hukum atau interpretasi hukum. Jenis korupsi ini sering terjadi di kalangan aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, pengacara, dan hakim.7. Ideological Corruption
Ideological corruption adalah perpaduan antara discretionary corruption dan illegal corruption, yang dilakukan untuk kepentingan kelompok tertentu atau ideologi tertentu.8. Mercenary Corruption
Mercenary corruption adalah penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat untuk keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan dampak negatif bagi masyarakat atau instansi yang diwakilinya.Nah, setelah mengetahui pengertian dan tipe-tipe korupsi, yuk sama-sama kita jauhi korupsi. Mari amalkan nilai-nilai integritas dan bersikap benar dalam segala situasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News