Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat memberikan keterangan pers terkait dugaan korupsi pengadaan laptop. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat memberikan keterangan pers terkait dugaan korupsi pengadaan laptop. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Bantah Korupsi, Nadiem: Saya Tidak Pernah Ambil Sepeser pun

Ilham Pratama Putra • 12 Juni 2025 18:06
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2020. Nadiem Makarim yang saat itu menjabat sebagai menteri membantah telibat korupsi. 
 
"Saya tidak pernah dan tidak akan pernah mengambil sepeser pun," tegas Nadiem di YouTube Deddy Corbuzier dikutip Kamis, 12 Juni 2025.
 
Nadiem menyebut selama lima tahun menjadi menteri, ia telah mengambil banyak risiko besar. Termasuk, menghindari hal-hal seperti tindakan koruptif.

"Tapi saya selalu mengusahakan untuk mengamankan berbagai aspek proses yang kita lakukan," ujar dia. 
 
Dia mengaku saat ini masih 'buta' terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi. Nadiem masih mempelajari yang sebenarnya terjadi pada pengadaan chromebook tersebut.
 
"Jawaban saya tulus, saya tidak tahu, saat ini saya belum tahu. Saat ini saya mencoba mencari banyak informasi tapi yang saya tahu hati saya, hati nurani saya di mana saya tidak pernah akan menyelewengkan apa pun anggaran dan saya akan selalu mengikuti proses," tegas dia. 
 
Baca juga: Nadiem Bantah Ubah Kajian Pengadaan Laptop Chromebook Wilayah 3T 

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan perkara ini dimulai dari pengadaan Chromebook pada tahun 2020 yang sedianya dilakukan untuk bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan, untuk pelaksanaan asesmen kompetenei minimal (AKM). Sayangnya, operating system (OS) Chrome pada Chromebook telah ditemukan sejumlah kendala karena harus menggunakan jaringan internet.
 
Penilaian ini tak terlepas dari uji coba pengadaan Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek pada 2018-2019. Penggunaan Chromebook dinilai tidak berjalan efektif lantaran tak semua wilayah mendapatkan akses internet.
 
Tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK, selanjutnya merekomendasikan penggunaan OS lainnya yaitu OS Windows untuk pengadaan bantuan TIK terbaru. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti Kajian Pertama tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi Operating System Chrome/Chromebook. Penggantian spesifikasi tersebut dinilai bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.
 
"Ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat, dengan cara mengarahkan kepada Tim Teknis yang baru agar dalam membuat Kajian Teknis Pengadaan Peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook," ucap Harli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan