Isu Pencopotan Sepihak
Masri maupun Andi Faisal Bakti buka suara terkait pencopotan jabatan tersebut. Masri menilai pencopotan yang dilakukan Rektor sepihak dan tanpa klarifikasi."Kami diberhentikan tanpa proses klarifikasi, pemeriksaan yang sesuai dengan aturan kepegawaian dan peraturan perundang-undangan," ucap Masri melalui keterangan tertulis.
Masri juga menyebut, alasan pemberhentian dirinya mengada-ada lantaran dirinya disebut tidak bisa bekerja sama dengan rektor. Yang sesungguhnya terjadi, menurut dia, adalah diputusnya koordinasi antara Rektor dan Masri terkait dengan tugas pokok dan fungsi.
"Bahkan saya diasingkan dengan tidak dilibatkan dalam rapat-rapat pimpinan yang berhubungan dengan tupoksi saya. Situasi ini berlangsung selama tiga bulan terakhir," jelasnya.
Dalam keterangan tertulis pula, Andi Faisal Bakti menyebut pemberhentian dirinya diduga karena namanya dan Masri dicantumkan sebagai saksi dalam laporan ke polisi oleh pihak lain dan tergabung dalam upaya pengungkapan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etik.
"Selanjutnya saya akan berkonsultasi dengan kuasa hukum saya, tentang langkah-langkah hukum yang diambil," ujar Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News