Ilustrasi. Dok Media Indonesia.
Ilustrasi. Dok Media Indonesia.

Gunung Kidul Dapat Jatah 36 Sekolah Penggerak

Antara • 02 Februari 2021 16:07

Kompetensi kepala sekolah, kata Didik, akan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menyeleksi sekolah mana yang akan ditunjuk. Sebab, tidak diperbolehkan adanya pergantian kepala sekolah selama pendampingan sekolah penggerak.
 
"Kalau ditunjuk sebagai sekolah penggerak, supaya berkesinambungan untuk sementara tidak kita lakukan rotasi kepala sekolah. Makannya sebelum dipilih, akan kita evaluasi dulu kepala sekolahnya," ujar dia.
 
Setelah dipilih sebagai Sekolah Penggerak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan pendampingan penguatan sumber daya manusia (SDM) sekolah, baik kepala sekolah, maupun guru.

Baca: Ratusan Guru di Belitung Timur Dibekali Cara Membuat Video Pembelajaran
 
Selanjutnya, peningkatan kualitas pembelajaran dengan kompetensi yang holistik, pendampingan perencanaan berbasis data, serta digitalisasi sekolah. Anggaran untuk mengawal pelaksanaan program sekolah penggerak berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
 
"Yang jelas kami merespons baik program ini karena orientasinya untuk pemerataan dan meningkatkan kualitas pendidikan," kata Didik.
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan program Sekolah Penggerak yang merupakan katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia. Pada tahap pertama, program ini akan dilaksanakan di 2.500 satuan pendidikan di 34 provinsi yang tersebar di 111 kabupaten/kota.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan