Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi X DPR dengan pakar pendidikan, Medcom.id/Intan Yunelia.
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi X DPR dengan pakar pendidikan, Medcom.id/Intan Yunelia.

Kemendikbud Sering Membuat Kebijakan Sepihak

DPR Minta Kemendikbud Kaji Perluasan Zonasi ke Swasta

Intan Yunelia • 24 Juli 2018 17:19
Jakarta: Wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang perluasan sistem zonasi ke sekolah swasta perlu dikaji ulang. Kemendikbud diminta merumuskan secara matang, dengan melibatkan DPR dan pemangku kepentingan lainnya.
 
“Seharusnya kebijakan bersifat nasional itu harus dibuat kajian yang matang dulu, jangan nanti bermasalah di kemudian hari,” ucap Wakil Ketua Komisi X DPR, Ferdiansyah kepada Medcom.id, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pakar pendidikan di Gedung DPR RI, Selasa 24 Juli 2018.
 
Kemendikbud tidak bisa serta merta menerapkan kebijakan ini. Kemendikbud wajib melibatkan DPR. Karena keputusan ini juga butuh pendapat dari masyarakat Indonesia.

“Bikin rancangan kebijakannya dulu, dan diuji coba dulu, diminta tanggapan masyarakat. Ini akan berlaku untuk 2021 misalnya, jadi diuji coba dari sekarang," jelasnya.
 
Baca: Sistem Zonasi Akan Diperluas ke Sekolah Swasta
 
Ferdiansyah menyayangkan selama ini Kemendikbud kerap membuat kebijakan-kebijakan yang sepihak. Tanpa melibatkan mitra kerja mereka komisi X dan masukan dari masyarakat.
 
“Sosialisasinya sangat minim padahal ini kebijakan nasional dari Sabang sampai Merauke jadi kata kuncinya adalah pelibatan pemangku kepentingan dalam hal pembuatan dan sosialisasi itu masih sangat kurang,” pungkasnya.
 
Karut marut penerapan sistem zonasi di sejumlah daerah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 lalu rupanya tidak membuat Kemendikbud kapok.  Sistem zonasi malah akan diperluas, tidak hanya berlaku bagi sekolah yang dibiayai negara atau sekolah negeri, namun juga sekolah swasta.
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berencana akan memperluas kebijakan sistem zonasi ke sekolah swasta. "Memang zonasi ini akan kita perluas, tidak hanya mengatur keberadaan sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta," kata Muhadjir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan