Hari Satwa Liar Sedunia pada tahun 2023 ini mengambil tema “Partnerships for Wildlife Conservation” atau “Kemitraan untuk Konservasi Satwa Liar”. Tema tersebut diambil untuk menghormati pihak yang telah bersinergi membuat perubahan.
Nah, di artikel yang dilansir dari laman Ditjen SMP kali ini akan membahas mengenai satwa liar unik di Indonesia, khususnya burung. Dari sejumlah jenis burung di dunia ternyata 1.771 di antaranya berada di Indonesia dan 562 jenis di antaranya berstatus dilindungi.
Status ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, tentang Jenis Tumbuhan Satwa yang Dilindungi. Dari jumlah tersebut, yuk kita kenalan dengan tiga jenis burung unik yang dilindungi berikut ini:
3 Burung Unik yang Dilindungi
1. Tangkar Kambing
Burung Tangkar Kambing atau Malay Black Magpie memiliki nama ilmiah yaitu Platysmurus leucopterus. Burung ini banyak terdapat di Sumatra, Bangka dan Belitung.Burung ini berwarna gelap dan memiliki panjang sekitar 39 cm serta bobot 178–182 gram. Ekor Tangkar Kambing juga relatif panjang dan lebar.
Pada bagian paruhnya berukuran pendek, kokoh, dan melengkung. Namun yang unik dari fisik burung ini adalah bulu di dahinya yang kaku menyatu bersama bulu nasal dan membentuk jambul pada kedua sisi kepala.
Sayapnya berwarna hitam dengan bercak putih pada penutup bulu atas. Selain itu matanya tajam karena memiliki iris berwarna merah.
2. Paok Kepala Biru
Burung yang tersebar di wilayah Kalimantan ini, memiliki nama latin Hydrornis baudii. Di dunia, burung ini juga dikenal dengan nama Blue-headed Pitta.Tak seperti Tangkar Kambing, ukuran tubuh Paok Kepala Biru lebih mungil yaitu sekitar 16–17 cm. Burung Paok Kepala Biru jantan memiliki dahi biru mengkilap ke tengkuk, masker wajah hitam , bagian atas merah marun, ekor biru dan penutup mata tertutup, sebagian besar sayap hitam, bulu sayap coklat kehitaman, sayap putih yang menonjol, dagu dan tenggorokan putih, hitam dada, sisanya dari bagian bawah berwarna ungu-biru tua.
Warna-warni di tubuh inilah yang menjadi ciri khas dan daya tarik tersendiri bagi jenis burung Paok Kepala Biru. Jumlahnya sudah sangat terbatas sehingga dikategorikan rawan punah dan dilindungi.
3. Paruh Sabit Ekor Kuning
Black-billed Sicklebill (Drepanornis albertisi) atau di Indonesia dikenal dengan nama Paruh Sabit Ekor Kuning. Burung ini juga termasuk dalam burung unik liar yang dilindungi oleh Pemerintah.Sobat Medcom dapat menemukan burung ini di seluruh Jajaran Pegunungan Tengah, pegunungan di Daerah Kepala Burung, Semenanjung Huon dan semenanjung Wandame, serta di pegunungan Foya dan Kumawa pada ketinggian 1100-1900 meter.
Satu hal yang membuat burung ini ikonik adalah paruhnya yang ramping dan hitam, berbentuk sabit, serta ekor pendeknya yang khas. Dadanya berwarna abu-abu halus kontras dengan bagian perut dan vent yang putih.
Suara burung Sabit Ekor Kuning berupa rangkaian nada siulan berirama yang terdengar sampai jauh.
Ketiga burung tersebut sangat unik dan menarik ya? Bila suatu saat melihat burung-burung tersebut, Sobat Medcom cukup menikmatinya dari jauh tanpa perlu mengganggunya.
Satwa liar yang ada di dunia dapat dilestarikan dengan cara membiarkan mereka hidup di alam bebas. Dengan begitu, keseimbangan ekosistem akan tetap terjaga. Jangan berhenti untuk mempelajari dan melestarikan satwa liar yang hidup di Indonesia. Selamat Hari Satwa Liar Sedunia!
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
| Baca juga: BRIN Fasilitasi Pengembangbiakan Burung Paruh Bengkok di Cibinong |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id