Universitas Islam Negeri Jember. Foto: Dok. Kementerian Agama
Universitas Islam Negeri Jember. Foto: Dok. Kementerian Agama

Sah! Enam IAIN Bertransformasi Jadi Universitas Islam Negeri

Arga sumantri • 29 Mei 2021 11:48
Jakarta: Enam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) resmi bertransformasi atau berubah bentuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Hal ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan bentuk keenam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tersebut.
 
Keenam Perpres ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 11 Mei 2021. Dengan bertambah enam, maka sekarang ada 23 UIN di Indonesia.
 
Mengutip siaran pers Kemenag, disebutkan bahwa transformasi dilakukan dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu Agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Baca: Kementerian Agama Salurkan Bantuan Paket Data PJJ
 
Dengan menjadi UIN, maka enam PTKIN ini tidak hanya menyelenggarakan program pendidikan ilmu agama Islam saja. Dalam Pasal 2 Perpres diatur bahwa UIN juga dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.
 
Berikut daftar enam IAIN yang bertransformasi menjadi UIN:
 
1. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (Perpres No 40 tahun 2021)
 
2. UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto (Perpres No 41 tahun 2021)
 
3. UIN Raden Mas Said Surakarta (Perpres No 42 tahun 2021)
 
4. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (Perpres No 43 tahun 2021)
 
5. UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (Perpres No 44 tahun 2021)
 
6. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu (Perpres No 45 tahun 2021)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan