Orang tua menemani anak belajar di rumah. DOK Freepik
Orang tua menemani anak belajar di rumah. DOK Freepik

Penggunaan Gadget dan Akses Internet Siswa Dibatasi Saat Ramadan, Orang Tua Mesti Ambil Peran

Ilham Pratama Putra • 19 Februari 2026 20:03
Ringkasnya gini..
  • SEB mendorong pembatasan gawai dan akses internet kepada siswa ketika belajar dari rumah.
  • Orang tua dapat menetapkan batas waktu penggunaan gawai (screen time) yang wajar dan disepakati bersama anak.
  • Orang tua diminta mendampingi anak ketika mengakses internet dan media sosial, termasuk mengarahkan anak memanfaatkan konten bermanfaat.
Jakarta: Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Salah satu skema pembelajaran yakni belajar dari rumah.
 
Pembelajaran dari rumah berlangsung pada 18-21 Februari 2026. Ini merupakan pembelajaran yang dilaksanakan mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan.
 
Penugasan diharapkan sederhana, menyenangkan, tidak membebani, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet. SEB mendorong pembatasan gawai dan akses internet kepada siswa ketika ada di rumah.

"Orang tua dapat menetapkan batas waktu penggunaan gawai (screen time) yang wajar dan disepakati bersama anak," tulis SEB tersebut dikutip Kamis, 19 Februari 2026.
 
Orang tua diminta mendampingi anak ketika mengakses internet dan media sosial, termasuk mengarahkan anak memanfaatkan konten bermanfaat. "Menghindarkan anak dari konten yang mengandung kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan dan disinformasi," lanjut SEB tersebut.
 
Di samping itu, orang tua mesti menumbuhkan aktivitas positif anak dengan mendorong penguatan literasi, numerasi dan karakter seperti:
  1. Ibadah dan kajian keagamaan
  2. Membaca buku atau bahan bacaan lain bersama anak
  3. permainan yang melatih logika, kerja sama dan kreativitas
  4. Kegiatan seni, olahraga dan budaya sesuai minat anak
Selama di rumah, orang tua juga diharapkan memfasilitasi dan mendampingi anak dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Seperti kegiatan keagamaan di masyarakat, silaturahmi teman atau keluarga serta kegiatan masyarakat positif lainnya.
 
 
Orang tua juga mesti melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi termasuk:
  1. Kekerasan fisik, psikis dan kekerasan berbasis gender
  2. Keterlibatan anak dalam pekerjaan yang menganggu hak belajar, bermain dan beristirahat
  3. Praktik pernikahan usia dini
Merujuk SEB tersebut, berikut skema pembelajaran Ramadan 2026: 

Skema pembelajaran Ramadan 2026

1. Pembelajaran dari rumah

Pembelajaran dari rumah pada tanggal 18–21 Februari 2026.
 
Ini merupakan pembelajaran yang dilaksanakan mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan. Penugasan diharapkan sederhana, menyenangkan, tidak membebani, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.

2. Pembelajaran di sekolah 

Pembelajarn di sekolah pada tanggal 23 Februari–14 Maret 2026.
 
Pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selama periode ini, selain kegiatan akademik, dianjurkan pelaksanaan kegiatan yang meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.

3. Libur bersama Idulfitri

Libur bersama Idulfitri pada tanggal 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026.
 
Dalam momen tersebut, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk silaturahmi dan mempererat persaudaraan. 
 
Kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan secara normal pada 30 Maret 2026.Siswa kembali ke sekolah seperti biasa. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan