Pria yang dikenal aktif di media sosial ini mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian Yogyakarta dan mengancam akan menahannya. Uceng membagikan pengalaman kurang menyenangkan itu melalui akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar.
Ia juga menyertakan nomor telepon pelaku yang mencoba menakut-nakutinya dengan berpura-pura memiliki otoritas resmi. Dalam panggilan tersebut, pelaku memerintahkan Uceng segera menghadap dengan membawa KTP, sambil mengancam akan melakukan penangkapan jika perintah itu tidak dipenuhi.
Uceng mengaku kejadian itu membuatnya merasa terancam dan tidak nyaman. Ia juga menyoroti keberanian para penipu untuk menelepon berulang kali dan minimnya tindakan hukum terhadap aksi semacam ini, termasuk potensi data pribadi yang mudah diperjualbelikan.
Uceng mengungkap insiden itu bukanlah pengalaman pertamanya. Beberapa hari terakhir, ia menerima perlakuan serupa.
Ia menegaskan segala upaya menakut-nakuti atau mengintimidasi dengan mengatasnamakan polisi, khususnya terhadap dirinya, sama sekali tidak akan berdampak atau memengaruhi sikapnya. Meski kejadian ini membuatnya terancam, pengalaman tersebut justru menyoroti sosok Uceng yang dikenal luas di lingkungan akademik maupun publik.
Siapa sebenarnya Zainal Arifin Mochtar? Yuk kenalan lebih dalam:
Profil Zainal Arifin
Mengutip laman Komite Pengawas Perpajakan, Dr. Zainal Arifin Mochtar, SH, LL.M atau yang akrab disapa Uceng merupakan salah satu tokoh akademisi dan praktisi hukum terkemuka di Indonesia.Ia menjabat sebagai dosen Hukum Tata Negara di Universitas Gadjah Mada sekaligus Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan untuk periode 2023–2026. Lahir di Makassar pada 8 Desember 1978, Uceng menempuh pendidikan hukum secara konsisten dan mendalam.
Ia menamatkan studi S1 Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada, kemudian melanjutkan ke jenjang S2 Master of Law di Northwestern University, Chicago, Amerika Serikat, dan menyelesaikan gelar doktor (S3) Ilmu Hukum di UGM.
Untuk memperluas perspektif hukumnya di tingkat internasional, ia juga mengikuti program Summer School di Maastricht University, Belanda, serta Georgetown Law School, Washington D.C., AS yang membekali dirinya dengan wawasan lintas yurisdiksi dan pemahaman sistem hukum global.
Uceng pernah menjadi moderator debat Capres-Cawapres 2014. Namanya juga sempat tersorot lewat film dokumenter Dirty Vote yang menampilkan riset dugaan kecurangan pemilu dari beberapa pakar hukum, yaitu Zainal Arifin sendiri dari UGM, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). Film ini membahas bukti-bukti ketidaknetralan pemerintah, distribusi bansos, pelanggaran etik, dan fenomena politik yang terjadi menjelang pemilu.
Selain kiprahnya di ranah akademik, Uceng juga aktif dalam berbagai upaya anti korupsi, antara lain:
- Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (2007)
- Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM (2008–2017)
- Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (2020)
- Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (2022)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News