kena teror melalui sambungan telepon oleh orang yang tidak dikenal. Ia diteror dari seseorang yang mengaku anggota Polisi dan mengancam akan menangkapnya.
Zainal membagikan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar. Pria yang akrab disapa Uceng ini mengungkapkan bahwa dirinya baru saja mendapatkan teror dari pihak yang mengaku sebagai kepolisian Yogyakarta.
Berdasarkan keterangan yang diunggahnya pada Jumat, 2 Januari 2026, Uceng membeberkan nomor telepon orang yang menghubunginya. Ia menyebutkan bahwa nomor +62 838 17941429 telah mengontak dirinya pada hari tersebut.
Kronologi Teror Zainal Arifin
Dalam postingan Instagramnya, Uceng menjelaskan bagaimana penelepon mencoba berpura-pura sebagai orang yang memiliki otoritas. Pelaku yang mengaku dari Polresta Yogyakarta tersebut memerintahkan Uceng untuk segera menghadap dengan membawa KTP dan mengancam akan segera melakukan penangkapan apabila perintah tersebut tidak segera dilakukan.Uceng mengaku hanya tertawa menanggapi ancaman tersebut, mematikan ponselnya, dan kembali melanjutkan aktivitas yang tengah dilakukannya.
Kejadian yang dialami pada Jumat tersebut rupanya bukan merupakan kali pertama. Uceng mengungkapkan bahwa ia telah mendapatkan tindakan serupa berkali-kali dalam beberapa hari terakhir.
| ​Baca juga: Laporan DJ Donny Ditindaklanjuti, Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi |
Selain menceritakan kronologi yang menimpanya, Uceng menyoroti para penipu yang memiliki keberanian untuk menelepon secara berulang kali tanpa ada rasa takut terhadap konsekuensi hukum. Ia merasa prihatin karena pelaku penipuan dan teror semacam ini seolah mendapatkan ruang gerak yang sangat bebas di negeri ini.
Menurutnya, tindakan penipuan atau scam jarang sekali ditindaklanjuti atau dikejar oleh pihak berwenang dengan serius. Uceng juga menyinggung masalah mengenai data pribadi masyarakat yang diduga diperjualbelikan, sehingga memudahkan para pelaku scam untuk melancarkan aksinya.
Ia menegaskan bahwa menggunakan nama polisi untuk mengancam atau menakut-nakuti orang-orang tertentu, khususnya dirinya, tidak akan memberikan efek atau pengaruh apa pun.
Hal ini menandakan bahwa beberapa orang tidak akan terpengaruh meskipun telah mendapatkan ancaman dan intimidasi dari pihak penipu yang mengaku sebagai pihak kepolisian.
(Syarifah Komalasari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News