"Yang pertama adalah mengenai kesejahteraan guru-guru ASN yang akan diberikan sebesar penambahan satu kali gaji pokok. Nah ini menimbulkan multitafsir, menimbulkan harap-harap cemas, kegalauan dari para guru ASN khususnya," kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, kepada Medcom.id, Senin, 2 Desember 2024.
Satriwan menuturkan tafsir yang muncul berlandaskan pernyataan Prabowo bahwa guru ASN akan diberikan tambahan gaji pokok 100 persen.
"Misalnya, kalau disimulasikan guru PNS yang gaji pokoknya itu Rp4 juta nah kemudian ditambah lagi sejumlah Rp4 juta sehingga dia mendapatkan Rp8 juta. Jadi, ada kenaikan 100 persen. Nah ini tafsiran pertama," papar dia.
Baca juga: FSGI Desak Pemerintah Luruskan Soal Kenaikan Gaji Guru |
Namun, merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, gaji PNS sudah diatur sangat rinci. Rentang gaji PNS Rp2 juta sampai Rp6 juta tergantung golongan atau kepangkatan guru.
"Kalau kita estimasikan rasanya kok tidak mungkin kenaikan gaji guru sebesar satu kali gaji pokok atau 100 persen kenaikannya. Tentu, ini akan mengganggu persepsi atau memengaruhi persepsi dari PNS-PNS selain dari guru. Nah termasuk juga akan menimbulkan kecemburuan karena begitu jumlah kenaikan gaji pokok dari guru yang sebesar 100 persen," ujar dia.
Satriwan mengatakan gaji PNS selalu naik sebesar 5-10 persen setiap tahun di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pihaknya melakukan simulasi kenaikan gaji guru PNS dengan mengambil rata-rata gaji pokok guru PNS sebesar Rp3 juta untuk total guru PNS di Indonesia sebanyak 1,3 juta guru.
"Itu angkanya akan Rp46 triliun lebih untuk satu tahun. Belum lagi dengan tunjangan sertifikasi. Ini rasa-rasanya tidak mungkin karena akan membebani anggaran APBN," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News