Terdapat empat jalur penerimaan dalam SPMB 2025, yakni Prestasi, Domisili, Afirmasi, dan Mutasi. Setiap jalur memiliki kuota penerimaan masing-masing. Berikut penjelasannya:
1. Jalur Prestasi
Ini diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi melalui kompetisi atau non-kompetisi di bidang akademik (sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya) dan/atau non-akademik (seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang non-akademik lainnya).2. Jalur Domisili
Jalu ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, prinsipnya mendekatkan domisili murid dengan sekolah. Bedanya, jalur Zonasi mengacu pada jarak, sedangkan jalur Domisili mengacu pada wilayah.Calon murid yang akan mendaftar melalui jalur domisili harus memiliki kartu keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB. Apabila tidak memiliki KK karena kondisi tertentu, bisa digantikan dengan surat keterangan domisili dari lurah setempat yang menyatakan calon murid tersebut telah berdomisili di wilayahnya dalam satu tahun terakhir.
Pemerintah daerah melalui dinas pendidikannya akan memetakan domisili calon murid baru sebagai acuan untuk mengukur batasan wilayah domisili sekaligus menentukan persentase dengan mempertimbangkan daya tampung sekolah dan jumlah calon murid baru. Keputusannya harus diumumkan kepada masyarakat paling lambat minggu pertama bulan Mei 2025 atau dua bulan sebelum SPMB dibuka.
3. Jalur Afirmasi
Ini diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Jalur ini juga untuk calon murid penyandang disabilitas.4. Jalur Mutasi
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua atau wali dan anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar. Kuotanya 5 persen di jenjang SD, SMP, dan SMA.Baca juga: Pelibatan Sekolah Swasta dalam SPMB Tidak Wajib |
Pemerintah telah menerbitkan tahapan SPMB 2025/2026. Berikut tahapannya:
Tahapan SPMB 2025
1. Perencanaan Penerimaan Murid Baru
- Penetapan wilayah penerimaan murid baru: Maret
- Penetapan ketersediaan daya tampung: Maret
- Penetapan petunjuk teknis penerimaan murid baru termasuk membuat persentase setiap jalur: Maret
- Pembentukan panitia penerimaan murid baru: Maret
- Penyediaan aplikasi penerimaan murid baru: April
- Sosialisasi pelaksanaan penerimaan murid baru: April
- Deklarasi SPMB Objektif, Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan: Ditentukan Pemerintah Daerah
2. Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru
- Pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru: Minggu ke-1 bulan Mei
- Pengumuman dan penyediaan kanal pelaporan murid baru: Ditentukan oleh pemerintah daerah selama periode pelaksanaan
- Pengumuman penetapan murid baru: Juni-Juli memperhatikan kalender pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah untuk memulai tahun ajaran baru
3. Pasca Penerimaan Murid Baru
- Integarasi data penerimaan murid baru: Paling lambat bulan Agustus memperhatikan tanggal cut off Dapodik terkait BOSP
- Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan murid baru dari sekolah kepada Dinas: Ditentukan oleh Pemerintah Daerah
- Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan murid baru dinas kepada unit pelaksana teknis bidang penjaminan mutu pendidikan (BBPMP/BPMP): Paling lambat 3 bulan setelah pelaksanaan murid baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News