Polresta Solo mencopot plang nama Khilafatul Muslimin di wilayah Laweyan, Solo. Medcom.id/Triawati
Polresta Solo mencopot plang nama Khilafatul Muslimin di wilayah Laweyan, Solo. Medcom.id/Triawati

P2G Sesalkan Pemerintah Lalai Awasi Sekolah Naungan Khilafatul Muslimin

Renatha Swasty • 16 Juni 2022 09:29
Jakarta: Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyesalkan pemerintah lalai mengawasi sekolah naungan Khilafatul Muslimin. Polisi menemukan 30 sekolah bahkan sampai jenjang perguruan tinggi masih beroperasi. 
 
"Kami sangat menyayangkan begitu lemahnya pengawasan Kemendikbudristek dan Kemenag, seperti kecolongan. Kenapa bisa ada satuan pendidikan yang patut diduga berafiliasi bahkan dinaungi kelompok ekstrem yang sudah belasan tahun?" kata Kabid Litbang Pendidikan P2G Feriyansyah dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Juni 2022. 
 
Dia menyebut pengawasan dinas pendidikan mulai dari level kecamatan, kota/kabupaten, sampai provinsi tidak berjalan. Feriyansyah mengatakan hal ini merupakan kesalahan kolektif yang fatal dan patut menjadi koreksi bersama sekaligus instrospeksi Pemda termasuk Kemdikbudristek.

P2G meminta Kemdikbudristek dan Kemenag bersama Pemda menyisir kembali satuan pendidikan yang sudah terpapar dan berpotensi terpapar ideologi radikalisme dan anti Pancasila di seluruh wilayah Indonesia.
 
"Sebagai langkah preventif, antisipatif, sekaligus mitigasi makin meluasnya pemahaman anti Pancasila di satuan pendidikan", kata pengajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ini.
 
Namun, pihaknya tidak menyarankan sekolah-sekolah atau madrasah di bawah organisasi ekstrem tersebut ditutup. Sebab, akan merugikan dan melanggar hak-hak dasar anak memperoleh pendidikan.
 
Penutupan juga berpotensi merugikan hak anak dan guru serta tenaga kependidikan. Sebaliknya, kata dia, pemerintah perlu melakukan intervensi pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan kepada sekolah, guru, dan siswa.
 
"P2G berharap, Mas Menteri Nadiem (Mendikbudristek Nadiem Makarim) dan Gus Menteri Yaqut (Menag Yaqut Cholil Qoumas) membina, mendampingi, dan merestrukturisasi kurikulum pembelajaran sekolah/madrasah di bawah organisasi berhaluan ekstrem tersebut," kata Kepala Bidang Litbang Guru P2G Agus Setiawan.  
 
Agus menuturkan peninjauan ulang dan restrukturisasi kurikulum patut dilakukan agar disain pembelajaran sekolah itu tidak bertolak belakang dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan struktur Kurikulum Nasional yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan