Penipuan online. DOK Medcom
Penipuan online. DOK Medcom

Kenali, Ini 10 Jenis-jenis Penipuan Online! Jangan Sampai Kena Tipu

Renatha Swasty • 14 November 2025 13:52
Jakarta: Maraknya kasus kejahatan siber tidak terlepas dari meningkatnya aktivitas masyarakat di internet, mulai dari berbelanja online hingga urusan perbankan. Penipuan online bisa menimpa siapa saja, karena itu kamu perlu meningkatkan kewaspadaan agar tidak masuk dalam perangkap para pelaku.
 
Berikut 10 jenis-jenis penipuan online yang perlu diwaspadai dikutip dari berbagai sumber:

10 jenis-jenis penipuan online

1. Phishing

Dalam aksinya, biasanya pelaku akan mengaku dari lembaga resmi melalui sambungan telepon, email, atau pesan teks. Mereka memanipulasi korban supaya mau memberikan data pribadi yang akan digunakan untuk mengakses akun penting milik korban.
 
Phishing bisa mengakibatkan berbagai kerugian, antara lain pencurian identitas pribadi seperti kata sandi, informasi kartu kredit, dan nomor identitas (KTP/Paspor). Ciri-ciri phishing yang perlu diwaspadai mencakup link atau tautan yang mencurigakan dan permintaan data pribadi melalui pesan langsung. Bank atau lembaga resmi tidak akan meminta data sensitif melalui telepon, SMS, atau email yang tidak diinginkan.

2. Pharming ponsel

Modus kedua yang perlu diwaspadai yaitu pharming ponsel. Tindakan ini mengarahkan korban ke situs web palsu. Apabila korban menekan entri domain name system (DNS), akan tersimpan dalam bentuk cache. Pelaku sudah memasang malware di situs palsu tersebut, dengan begitu pelaku akan mengakses perangkat korban secara ilegal.

3. Sniffing

Modus ketiga bernama sniffing, pelaku akan melakukan peretasan dengan cara mengumpulkan informasi yang ada di perangkat korban dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting. Sniffing bisa terjadi ketika menggunakan Wi-Fi publik, apalagi jika digunakan untuk bertransaksi keuangan.

4. Money Mule

Modus keempat dikenal dengan nama money mule. Pelaku akan meminta korban menerima sejumlah uang di rekeningnya, lalu dikirim ke orang lain. Di luar negeri, pelaku akan melakukan kliring cek yang jika diperiksa adalah palsu. Praktik yang digunakan di Indonesia, pelaku akan meminta korban untuk membayarkan pajak sebelum hadiah dikirim.
   

5. Penipuan rekayasa sosial

Modus kelima adalah rekayasa sosial, biasanya pelaku memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan informasi yang penting, seperti meminta one-time password atau OTP. Pelaku juga bisa berpura-pura menjadi teman atau anggota keluarga yang membutuhkan bantuan mendesak, seperti pinjaman uang. Mereka menggunakan kedekatan emosional untuk meyakinkan korban.

Untuk menghindarinya, verifikasi permintaan bantuan melalui saluran komunikasi lain, misalnya menelepon langsung teman atau keluarga yang menghubungi kamu. Jangan langsung mentransfer uang tanpa konfirmasi lebih lanjut dilansir dari laman Bank NTB Syariah.

6. Penipuan Belanja Online (E-Commerce Scam)

Modus penipuan ini sering terjadi di platform belanja online. Pelaku membuat akun toko palsu yang menawarkan barang dengan harga murah. Setelah korban mentransfer uang, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan atau barang yang dikirim tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
 
Ciri-cirinya antara lain toko online tidak terpercaya dan testimoni palsu atau terlalu bagus untuk kenyataan. Untuk menghindarinya, belanja hanya di situs atau aplikasi yang terpercaya dan memiliki reputasi baik, serta periksa ulasan dan rating penjual sebelum membeli barang.

7. Penipuan Investasi Bodong (Investment Scam)

Pelaku penipuan ini menawarkan investasi dengan sejumlah janji palsu berupa keuntungan besar dalam waktu singkat. Biasanya mereka menggunakan alasan yang meyakinkan untuk memikat korban, seperti peluang investasi di saham, properti, atau cryptocurrency yang dianggap menguntungkan. Skema ini sering kali menawarkan melalui platform media sosial atau grup chat dan aplikasi komunikasi.
 
Ciri-cirinya mencakup janji keuntungan tidak masuk akal dan tidak memiliki izin resmi dari otoritas keuangan. Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar tanpa risiko dan selalu lakukan riset mendalam sebelum melakukan investasi.

8. Penipuan lotere dan hadiah

Dalam modus ini, korban diberitahu mereka memenangkan hadiah besar, tetapi harus membayar biaya administrasi terlebih dahulu. Ciri-cirinya adalah mengharuskan pembayaran untuk mengklaim hadiah dan tidak ada bukti keikutsertaan dalam undian.

9. Skimming Digital

Modus ini menggunakan perangkat lunak atau perangkat keras untuk mencuri data kartu kredit/debit saat melakukan transaksi online. Ciri-cirinya meliputi transaksi mencurigakan di rekening bank dan situs pembayaran yang tidak aman. Untuk menghindarinya, jaga kerahasiaan data pribadi kamu dan aktivasi notifikasi transaksi untuk memantau aktivitas yang mencurigakan.

10. Penipuan pekerjaan (Job Scam)

Pelaku penipuan ini menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi yang menggiurkan, namun korban diminta membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi atau pelatihan sebelum mendapatkan pekerjaan. Untuk menghindarinya, jangan membayar biaya apa pun untuk mendapatkan pekerjaan dan pastikan tawaran pekerjaan berasal dari perusahaan yang memiliki reputasi baik.
 
Nah, itulah 10 jenis-jenis penipuan online yang sering menjebak korban. Semoga informasi ini membantu kamu agar terhindar dari berbagai bentuk penipuan ya! (Bramcov Stivens Situmeang)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan