Plt Dirjen Diktiristek Nizam. Zoom.
Plt Dirjen Diktiristek Nizam. Zoom.

Cegah Pelecehan Seksual, Kampus Diminta Bentuk Satgas Khusus

Arga sumantri • 08 November 2021 12:54
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta kampus membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Hal ini guna mencegah tindak kekerasan atau pelecehan seksual di perguruan tinggi.
 
Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Nizam mengatakan, pembentukan Satgas tersebut sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
 
"Kami mengajak pimpinan perguruan tinggi untuk dapat menyiapkan dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual," kata Nizam melalui keterangan tertulis, Senin, 8 November 2021.

Nizam mengatakan, lewat Permendikbudristek itu, pimpinan perguruan tinggi juga dapat memberikan pemulihan hak-hak sivitas akademika yang menjadi korban kekerasan seksual untuk dapat kembali berkarya dan berkontribusi di kampusnya dengan lebih aman dan optimal. 
 
"Agar kampus kita menjadi lingkungan belajar yang semakin aman dan nyaman untuk mewujudkan Merdeka Belajar," ujar Nizam.
 
Baca: Respons Kemendikbudsistek Soal Pelecehan Seksual di Unri
 
Nizam menekankan, Permendikbudristek PPKS detail mengatur langkah-langkah yang penting di perguruan tinggi untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual. Regulasi ini juga membantu pimpinan perguruan tinggi dalam mengambil tindakan lebih lanjut untuk mencegah berulangnya kembali kekerasan seksual yang menimpa sivitas akademika.
 
"Sejumlah universitas pun mulai membentuk satgas di antaranya Universitas Khairun di Maluku Utara dan Universitas Cokroaminoto Yogyakarta yang merupakan perguruan tinggi Islam," ungkapnya.

Pelecehan Seksual di Kampus Unri

Sebelumnya, ramai diberitakan mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dekan pada mahasiswa di Universitas Riau. Dugaan pelecehan tersebut dilakukan pada saat bimbingan skripsi.
 
Seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Universitas Riau (HI Unri) mengalami pelecehan seksual saat melakukan bimbingan skripsi. Hal itu diketahui dari media sosial Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Unri yang kemudian menjadi viral. 
 
"Saya mahasiswi Hubungan Internasional Fisip Unri angkatan 2018 yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus," ucap korban dalam sebuah video di akun Instagram @komahi_ur, dikutip Medcom.id, Jumat, 5 November 2021. 
 
Baca: Viral! Mahasiswi Unri Dilecehkan Dosen saat Bimbingan Skripsi
 
Ia mengungkapkan bahwa pelecehan terjadi pada Rabu, 27 Oktober 2021 pukul 12.30. Saat itu, korban menemui dosen Syafri Harto bimbingan proposal di ruang dekan.
 
Setelah selesai bimbingan, korban pun berniat menyalami tangan dosen untuk berpamitan. Namun, dosen tersebut mendekatkan diri ke badan korban. Ia memegang kedua bahu korban kemudian memegang kepala korban. 
 
"Setelah itu dia mencium pipi sebelah kiri saya dan mencium kening saya," ucap korban.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan