Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh, Iqbal di Banda Aceh mengatakan, bahwa pelunasan tukin tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memenuhi hak para guru dan dosen di Indonesia yang masih belum terlunasi.
"Alhamdulillah ini merupakan kabar gembira bagi kita semua. Semoga pelunasan tunjangan ini dapat membantu para tenaga pendidik di tengah wabah covid-19 seperti saat ini," kata Iqbal, Jumat, 25 Juni 2021.
Iqbal menjelaskan, anggaran untuk pelunasan tukin guru dan dosen telah tersedia dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) setiap satuan kerja, dengan total anggaran untuk Aceh Rp231,1 miliar. Dia meminta setiap satuan kerja untuk berkoordinasi dengan Subbag Perencanaan Kanwil Kemenag Aceh untuk realisasinya.
"Lakukan secara tepat dan maksimalkan anggaran yang terserap dan hindari sisa realisasi," kata Iqbal.
Baca juga: Kemenag Minta Satker Segera Cairkan Tunjangan Kinerja Terutang
Pihak madrasah, kata Iqbal, agar segera melengkapi dokumen daftar penerima selisih tukin sesuai dengan data penerima yang telah melalui tahap verifikasi dan validasi atau verval dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Penerima adalah hasil verval BPKP, karenanya dokumen harus lengkap sehingga dapat dipertanggungjawabkan nantinya," katanya.
Menurut dia, berdasarkan data secara nasional tercatat 95.930 tenaga pendidik yang terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen, yang tersebar di 2.455 satuan kerja belum menerima tunjangan kinerja periode 2015-2018.
"Dengan total anggaran untuk tukin tersebut mencapai Rp2 triliun", kata Iqbal.
Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan respons untuk melunasi hak para guru dan dosen tersebut dengan menerbitkan Surat No: S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN.
Sebelumnya, usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait tambahan anggaran untuk membayar tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen pada rentang 2015-2018, sudah disetujui Kementerian Keuangan. Anggaran dengan total Rp2 triliun lebih itu saat ini sudah berada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing Satuan kerja (satkter).
Anggaran tersebut sudah bisa dicairkan melalui KPPN setempat masing-masing. "Satker harus segera cairkan atau merealisasikan seluruh anggaran tukin terutang yang sudah tersedia (100 persen) dengan cermat, akurat, cepat, dan jangan dipotong," tegas Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di sela mendampingi Menag Yaqut Cholil Qoumas sowan ke sejumlah kyai di Jawa Tengah, Pekalongan, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 25 Juni 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News