Pencairan uang saku Pemagangan Nasional melalui beberapa tahapan. Sebelum membahas lebih lanjut, ada baiknya kita kenalan dengan program magang ini. Berikut penjelasannya!
Apa itu Program Pemagangan Nasional?
Dikutip dari laman Magang Hub, Program Pemagangan Nasional adalah salah satu upaya pemerintah memperluas kesempatan kerja, meningkatkan keterampilan kerja, serta memperkuat daya saing angkatan kerja Indonesia di berbagai sektor, mulai dari swasta, badan usaha milik negara (BUMN), hingga pemerintahan.Program ini juga menjadi pelatihan kerja yang dilaksanakan di industri di bawah pendampingan, bimbingan, dan/atau pengawasan mentor atau pekerja yang menguasai proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka meningkatkan keterampilan atau keahlian tertentu bagi lulusan perguruan tinggi.
Berikut persyaratan peserta yang perlu diketahui, antara lain:
Persyaratan peserta
- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lulus program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah.
- Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Peserta Pemagangan Nasional bakal mendapatkan uang saku yang besarannya serata dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Lantas, bagaimana tahapan lengkap pencairan uang saku Program Pemagangan Nasional? Simak infonya di sini.
Tahapan Pencairan Uang Saku Pemagangan Nasional
Ada empat tahapan utama dalam proses pencairan uang saku Program Pemagangan Nasional yang perlu dipahami oleh para peserta. Berikut adalah tahapan-tahapan tersebut:1. Tahap 1: Proses Rekap dan Verifikasi Data
Tahapan pertama dimulai dengan proses rekap dan verifikasi data laporan harian peserta dari Aplikasi Monev Maganghub. Pada tahap ini, semua data kehadiran dan aktivitas peserta magang akan diverifikasi untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan informasi.2. Tahap 2: Pengajuan Pencairan Uang Saku
Setelah proses verifikasi selesai, tahap selanjutnya adalah pengajuan pencairan uang saku peserta magang ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Pada tahap ini, semua dokumen yang telah diverifikasi akan diajukan untuk proses pencairan dana.3. Tahap 3: Pengiriman Instruksi Penyaluran
Tahap ketiga adalah pengiriman instruksi penyaluran ke bank penyalur, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Instruksi ini berisi perintah untuk mentransfer uang saku ke rekening masing-masing peserta magang sesuai dengan data yang telah diverifikasi.4. Tahap 4: Transfer Uang Saku
Tahapan terakhir adalah Bank Penyalur akan melakukan transfer uang saku ke rekening peserta magang sesuai kebijakan operasional masing-masing bank. Pada tahap ini, peserta magang sudah dapat menerima uang saku mereka di rekening yang telah didaftarkan.Pemahaman mengenai alur pencairan uang saku ini sangat penting agar peserta magang tidak merasa bingung atau panik ketika uang saku belum masuk ke rekening mereka. Setiap tahapan membutuhkan waktu proses berbeda-beda, sehingga kesabaran dari para peserta magang sangat diperlukan.
Kemnaker mengimbau kepada seluruh peserta Program Pemagangan Nasional untuk menyimpan dan membagikan informasi ini kepada rekan-rekan peserta magang lainnya. Dengan saling berbagi informasi, diharapkan semua peserta dapat memahami proses pencairan dengan baik dan tidak terjadi kesalahpahaman. Semoga ulasan ini bermanfaat ya, Sobat Medcom! (Bramcov Stivens Situmeang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News