Ia menjelaskan pendisiplinan tak selalu bersifat hukuman. Apabila diperlukan hukuman, guru mesti memberikan hukuman yang memiliki sifat edukatif.
"Pendisiplinan itu kan tidak selalu dengan hukuman. Pun kalau ada hukuman, maka hukuman itu yang edukatif," jelas pada program Selamat Pagi Indonesia 'Reformasi Pendidikan Ala Mendikdasmen RI Abdul Mu'ti' dalam YouTube Metro TV dikutip Kamis, 5 Desember 2024.
Baca juga: Guru SD di Jakarta Dapat Peningkatan Kompetensi Bimbingan Konseling |
Karena itu, dia ingin meningkatkan kompetensi guru terkait hal tersebut, utamanya bagi guru BK. "Perlu kita untuk meningkatkan kemampuan dalam menangani pendisiplinan anak," tegas dia.
Pihaknya ingin guru konseling memiliki kompetensi yang baik. Abdul Mu'ti menyebut ke depan bakal ada peningkatan kompetensi terkait konseling kepada guru, baik guru BK maupun guru mata pelajaran umum.
"Sehingga pelatihan guru-guru dia tidak sekadar mengajar, tapi juga memiliki kemampuan konseling yang baik," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News