Mendikbud, Nadiem Makarim. Foto: YouTube
Mendikbud, Nadiem Makarim. Foto: YouTube

Permendikbud Baru, Korban Kekerasan Seksual Bisa Langsung Lapor ke Kemendikbud

Ilham Pratama Putra • 27 April 2021 19:07
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah merancang Peraturan Menteri (Permendikbud) tentang kekerasan seksual, khususnya di perguruan tinggi. Permendikbud ini akan menjadi regulasi yang dipercaya ampuh mencegah kekerasan seksual.
 
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, saat ini memang sudah ada skema pelaporan untuk tindakan kekerasan seksual. Namun, kata dia, sistemnya masih belum sempurna untuk memfasilitasi korban pelecehan seksual.
 
"Yang mau kita sempurnakan dengan adanya Permendikbud baru ini adalah meningkatkan transparansi dengan apa yang terjadi," kata Nadiem dalam agenda bertema "Yang Muda, Yang Berjuang Untuk Setara" Selasa, 27 April 2021.

Selain akan mempermudah pelaporan, permendikbud ini pun akan mendorong agar sivitas akademika dan pemimpin-pemimpin di perguruan tinggi untuk lebih awas terhadap isu kekerasan seksual di kampus. Untuk itu transparansi dari pemberantasan kekerasan seksual nantinya diperlukan, agar muncul partisipasi para pelajar itu sendiri.
 
"Jadi dalam kita merancang suatu strategi untuk benar-benar mendarah dagingkan konsep moralitas di dalam perguruan tinggi ini, karakter yang penuh dengan moralitas, menurut kami dari yang kita lihat dari program-program yang sukses, yang terpenting itu partisipasi mahasiswa sendiri," jelasnya.
 
Baca juga:  PTS Ilegal Bakal Ditertibkan, Kemendikbud Temukan 5 SK Mendikbud Palsu
 
Selain melapor kepada perguruan tinggi, Nadiem mengatakan bahwa akan ada opsi melapor langsung kepada Kemendikbud agar ditindaklanjuti  dengan cepat.  Adapun, tingkat pelaporan tersebut dilakukan secara daring dengan kerahasiaan yang tinggi.
 
"Jadinya jangan sampai yang terlapor itu menjadi korban, kita harus menyadari masih ada stigma (negatif) dari pada isu-isu ini di masyarakat. Jadinya perlindungan informasi mereka, perlindungan confidential lebih kepada mereka. Itu menjadi suatu hal yang sangat penting dan tindak lanjutnya nanti harus kita ciptakan suatu sistem terintegrasi," ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan bahwa saat ini tantangan dalam pembuatan Permendikbud ini adalah soal penyelarasan kebijakan dengan instansi lain. Di mana tentunya akan ada peraturan yang bersinggungan dan itu harus ditelaah lebih lanjut oleh para pihak terkait.
 
"Jadi itu itu enggak mudah setiap kali kita keluarin Permendikbud, harus benar-benar matang dari sisi biar enggak tumpang tindih, biar nggak nanti di-challenge oleh orang karena aturannya tidak klop dengan aturan lain," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan