Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Dikti-Sainstek), Satryo Soemantri Brodjonegoro. DOK Metro TV
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Dikti-Sainstek), Satryo Soemantri Brodjonegoro. DOK Metro TV

Mendiktisaintek Bakal Tegur PTN yang Cari Tambahan dengan Menaikkan UKT

Ilham Pratama Putra • 07 Januari 2025 09:42
Jakarta: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memiliki otonomi dalam memungut Uang Kuliah Tunggal (UKT). Namun, tetap ada regulasi terkait pemungutan itu.
 
"Untuk memungut UKT itu ada porsi yang kita berikan, kita batasi juga maksimumnya, tidak boleh lebih dari daya beli masyarakat," kata Satryo dalam Program Kontroversi Metro TV dikutip Selasa, 7 Januari 2025.
 
Ia mengakui ada PTN yang menaikkan UKT melebihi batas maksimal. Satryo memastikan PTN tersebut akan mendapat teguran.

"Ada beberapa perguruan tinggi yang kadang ini perlu nanti kita coba tegur atau teliti kembali apakah mencoba mencari tambahan dengan menaikkan UKT," sebut dia.
 
Baca juga: Tekan UKT Mahasiswa, Kampus Mesti Lebih Efisien Gunakan Dana Operasional

Padahal, kata dia, PTN sudah mendapatkan cukup bantuan dari pemerintah. Sehingga, tak sepatutnya PTN menyebut bantuan dari pemerintah kurang.
 
"Dalihnya yang dikasih pemerintah kurang. Kita mau check and balance lah, apa betul kurang? Kalau enggak jangan tambah dong," ujar dia.
 
Satryo juga mengingatkan PTN, apabila ada mahasiswa yang kesulitan membayar, harus menyediakan bantuan. Jangan sampai mahasiswa malah terlibat pinjol.
 
"Enggak perlu ke pinjol, judi online gitu loh ya. Karena iming menarik dalam aplikasinya itu jadi mereka tertarik ke sana. Masalah itu harus diselesaikan, enggak mungkin rektor itu tidak peduli pada mahasiswanya," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan