Anggota BSNP Bambang Suryadi menyebut pihaknya telah membuat draf Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang Standar Pendidikan Jarak Jauh yang merupakan usulan revisi Permendikbud Nomor 119 Tahun 2014. Dengan Permendikbud yang baru nanti, para pelajar diharapkan mampu lebih memahami esensi dari PJJ.
"PJJ selama ini belum siap, masih ada yang cuma pake WA (Whatsapp). Untuk itu kita dorong ada Permendikbud itu," kata Bambang dalam konferensi pers secara daring, Jumat, 18 September 2020.
Baca: Papua Minta Siswanya yang Belajar Luring Tetap Dapat Bantuan
Dengan Permendikbud itu, nantinya pemerintah diharapkan mampu membuat PJJ lebih kuat. Salah satunya, dengan mengeluarkan modul-modul panduan PJJ bagi siswa, guru dan orang tua.
"PJJ yang dirancang ini akan melibatkan teknologi pembelajaran jarak jauh berbasis modul, jadi tugasnya cukup banyak, dengan tugas yang banyak dan itu bisa dimonitor oleh guru, sehingga anak-anak cukup punya beban seperti sekolah biasa," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota BSNP Poncojari Wahyono mengungkapkan dalam standar PJJ tersebut, telah siapkan pula aturan-aturan PJJ. Sehingga, proses pembelajaran tidak akan jauh berbeda dengan tatap muka.
"Harus disertai dengan modul, di mana modul itu ada tahapan dan penugasan yang jauh lebih ketat, para siswa akan lebih betul-betul memenuhi tanggung jawab sebagai pelajar," terang Poncojari.
Baca: Kemendikbud Siapkan Lulusan SMK Jadi Perawat Lansia di Jepang
Ia menilai, jika pembelajaran hanya melalui Zoom atau Whatsappp, kemungkinan besar tidak terlalu diperhatikan peserta didik. Perlu ada modul agar anak tersebut paham akan tanggung jawabnya sebagai anak didik.
Ia menyebut marak tawuran pelajar di tengah pandemi bukan semata karena proses pembelajaran. Tapi, psikologis anak juga berperan. Ia mengatakan, draf Permendikbud yang baru nanti akan dilengkapi instrumen yang diharapkan bisa mencegah tawuran.
"Kita harapannya tidak hanya transformasi knowledge saja, tapi juga nilai. Proses itu bisa memcegah kemungkinan perkelahian yang terjadi seperti sekarang ini," ujar Poncojari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News