Pada kesempatan yang sama, Anggota BSNP Poncojari Wahyono mengungkapkan dalam standar PJJ tersebut, telah siapkan pula aturan-aturan PJJ. Sehingga, proses pembelajaran tidak akan jauh berbeda dengan tatap muka.
"Harus disertai dengan modul, di mana modul itu ada tahapan dan penugasan yang jauh lebih ketat, para siswa akan lebih betul-betul memenuhi tanggung jawab sebagai pelajar," terang Poncojari.
Baca: Kemendikbud Siapkan Lulusan SMK Jadi Perawat Lansia di Jepang
Ia menilai, jika pembelajaran hanya melalui Zoom atau Whatsappp, kemungkinan besar tidak terlalu diperhatikan peserta didik. Perlu ada modul agar anak tersebut paham akan tanggung jawabnya sebagai anak didik.
Ia menyebut marak tawuran pelajar di tengah pandemi bukan semata karena proses pembelajaran. Tapi, psikologis anak juga berperan. Ia mengatakan, draf Permendikbud yang baru nanti akan dilengkapi instrumen yang diharapkan bisa mencegah tawuran.
"Kita harapannya tidak hanya transformasi knowledge saja, tapi juga nilai. Proses itu bisa memcegah kemungkinan perkelahian yang terjadi seperti sekarang ini," ujar Poncojari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News