Salah satu persoalan yang kerap membingungkan calon mahasiswa ialah perihal pilihan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di urutan kedua. Berkaca pada seleksi di tahun-tahun sebelumnya, kurang dari lima persen siswa lolos SNMPTN di pilihan kedua.
Hal ini memicu anggapan ada beberapa PTN tak mau dinomorduakan. Lantas, apakah asumsi tersebut benar?
Untuk memahaminya lebih lanjut, simak penjelasan berikut dikutip dari laman Aku Pintar.
Peluang lolos PTN di pilihan kedua SNMPTN
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, hanya lima persen siswa lolos SNMPTN di pilihan kedua. Namun, hal ini tidak sepenuhnya berarti PTN tak mau dinomorduakan.Kecilnya peluang lolos di pilihan kedua disebabkan kuota yang ditetapkan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). PTN berstatus Badan Hukum (PTN-BH) ditetapkan kuota maksimum 50 persen untuk seleksi mandiri dan minimum 30 persen untuk SBMPTN.
Pembagian demikian membuat kuota SNMPTN berada di angka terkecil. Sehingga, peluang lolos juga lebih kecil. Agar lebih mudah dipahami, coba perhatikan analogi berikut.
Kuota jurusan X di PTN Y sebesar 10 kursi, sedangkan jumlah pendaftar pada pilihan pertama mencapai 500 siswa. Dengan rasio yang lebih besar 50 kali lipat dari kuota itu, tentu kecil kemungkinan pihak kampus masih akan menyeleksi pendaftar yang menempatkan di pilihan kedua SNMPTN.