Uang. DOK Medcom
Uang. DOK Medcom

Gaji Peserta Magang Nasional 2026 Naik Ikut Upah Minimum, Ini Besaran UMP di Tiap Provinsi

Renatha Swasty • 19 Februari 2026 15:03
Ringkasnya gini..
  • Kenaikan upah minimum 2026 turut membuat besaran uang saku peserta program pemagangan nasional naik.
  • Menaker berpesan kepada para peserta agar uang saku yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak dan produktif.
  • Kenaikan untuk mendukung keberlangsungan program pemagangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para peserta magang.
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) mengikuti kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan program pemagangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para peserta magang selama menjalani pelatihan di perusahaan atau institusi.
 
Uang saku dalam program ini berfungsi sebagai dukungan biaya hidup bagi peserta. Dengan adanya kenaikan UM 2026, besaran uang saku turut mengalami peningkatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing.
 
"Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik," kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dikutip dari laman Kemnaker, Jumat, 19 Februari 2026.

Yassierli mencontohkan penyesuaian di Provinsi Sumatra Barat, di mana Upah Minimum Provinsi naik dari Rp2.994.193 pada tahun 2025 menjadi Rp3.182.955 pada tahun 2026. Kenaikan ini berdampak langsung pada peningkatan uang saku peserta pemagangan di wilayah tersebut.
 
Dalam kesempatan tersebut, Menaker berpesan kepada para peserta agar uang saku yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak dan produktif. Yassierli menegaskan Program Pemagangan Nasional adalah salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan tingkat pengangguran dan menyiapkan SDM unggul.
 
"Kita ingin anak-anak muda kita benar-benar siap kerja, punya pengalaman langsung di lapangan, dan kompetensinya sesuai kebutuhan industri," kata Yassierli.
 
Ke depan, Kemnaker berharap Program Pemagangan Nasional semakin berkualitas dan adaptif terhadap kebutuhan industri, serta menjadi jembatan efektif antara dunia pendidikan dan dunia kerja.
   

Daftar Besaran UMP Tahun 2026

Melansir unggahan di akun Instagram @kemnaker, berikut daftar besaran UMP tahun 2026:
  1. Aceh: Rp3.932.552 
  2. Sumatera Utara: Rp3.228.949 
  3. Sumatera Barat: Rp3.182.955 
  4. Riau: Rp3.780.495 
  5. Jambi: Rp3.471.497 
  6. Sumatera Selatan: Rp3.942.963 
  7. Bengkulu: Rp2.827.250 
  8. Lampung: Rp3.047.734 
  9. Kep. Bangka Belitung: Rp4.035.000 
  10. Kepulauan Riau: Rp3.879.520 
  11. DKI Jakarta: Rp5.729.876 
  12. Jawa Barat: Rp2.317.601 
  13. Jawa Tengah: Rp2.327.386,07 
  14. DI Yogyakarta: Rp2.417.495 
  15. Jawa Timur: Rp2.446.880 
  16. Banten: Rp3.100.881,40 
  17. Bali: Rp3.207.459 
  18. Nusa Tenggara Barat: Rp2.673.861 
  19. Nusa Tenggara Timur: Rp2.455.898 
  20. Kalimantan Barat: Rp3.054.552 
  21. Kalimantan Tengah: Rp3.686.138 
  22. Kalimantan Selatan: Rp3.725.000 
  23. Kalimantan Timur: Rp3.762.431 
  24. Kalimantan Utara: Rp3.775.243 
  25. Sulawesi Utara: Rp4.002.630 
  26. Sulawesi Tengah: Rp3.179.565 
  27. Sulawesi Selatan: Rp3.921.088 
  28. Sulawesi Tenggara: Rp3.306.496,18 
  29. Gorontalo: Rp3.405.144 
  30. Sulawesi Barat: Rp3.315.934 
  31. Maluku: Rp3.334.490 
  32. Maluku Utara: Rp3.510.240 
  33. Papua Barat: Rp3.841.000 
  34. Papua: Rp4.436.283 
  35. Papua Tengah: Rp4.285.848 
  36. Papua Pegunungan: Rp4.508.714 
  37. Papua Selatan: Rp4.508.100 
  38. Papua Barat Daya: Rp3.766.000.
Sobat Medcom, itulah informasi mengenai gaji peserta magang nasional. Semoga informasi ini dapat bermanfaat, ya! (Talitha Islamey)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan