Koordinator Nasional (Kornas) Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim. DOK Pribadi
Koordinator Nasional (Kornas) Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim. DOK Pribadi

P2G Minta Rencana Penjurusan di SMA Dihidupkan Lagi Tak Buru-Buru Diputuskan

Renatha Swasty • 14 April 2025 07:34
Jakarta: Koordinator Nasional (Kornas) Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tak buru-buru memutuskan kembali menghidupkan lagi penjurusan di SMA. Kemendikdasmen mesti terlebih dulu mengevaluasi secara komprehensif implementasi Kurikulum Merdeka. 
 
"Mengingat Kurikulum Merdeka baru berumur 4 tahun secara de facto. Lebih dari 95 persen sekolah mengimplementasikan kurikulum merdeka sampai tahun 2024," kata Satriwan dalam keterangan tertulis, Senin, 14 April 2025. 
 
P2G juga meminta Kemdikdasmen tak langsung begitu saja membuat kebijakan yang mengubah struktur kurikulum yang tengah berjalan sebelum diberi waktu untuk masa transisi dan evaluasi. Paling cepat, butuh waktu enam tahun untuk menilai efektivitas implementasi kurikulum. 

"Kemdikdasmen hendaknya membuat kajian akademik terlebih dulu yang melibatkan semua stakeholder pendidikan dengan meaningfull participation, sebelum membuat kebijakan strategis," kata Satriwan. 
 
P2G juga meminta Kemdikdasmen seharusnya selalu mengacu pada Peta Jalan Pendidikan Indonesia (PJPI) 2025-2045 dan termasuk ke RPJPMN. Hal itu agar ada sisi kontinuitas pembangunan pendidikan jangjka panjang. 
 
Baca juga: Penjurusan SMA Dihidupkan Lagi, Mu'ti Dapat Kiriman Karangan Bunga Kekecewaan  

Kemdikdasmen hendaknya menyadari perubahan kebijakan pendidikan termasuk kurikulum yang secara cepat dapat membingungkan guru, orang tua, dan murid. Selain itu, dapat melemahkan implementasi kebijakan baru yang akan berakibat implementasi tidak efektif bahkan gagal nantinya
 
Satriwan juga menyoroti pengembalian jurusan berhubungan dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA). TKA disinyalir akan mengganti Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
 
Dia mengatakan agar lebih berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan anak serta menghargai proses pembelajaran sebagai upaya holistik membangun kualitas manusia, Kemendikdasmen mestinya membuat kombinasi perhitungan empat variabel bobot nilai dalam SNBP. Keempatnya, yaitu Bobot Nilai TKA, Bobot Nilai Rapor Siswa, Bobot Nilai Sertifikat/Prestasi (Akademik/Non Akademik), Bobot Nilai Indeks Sekolah. 
 
"Kalau Jalur Undangan Prestasi hanya melalui Tes TKA, maka eksistensi jalur prestasi sejatinya sudah tidak ada. TKA bukanlah Jalur Prestasi lagi, melainkan Jalur Tes Tertulis (SNBT/UTBK) yang dimajukan waktunya," tegas dia..
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan