"Kalau dasar kebijakan pendidikan nasional basisnya hanya perbedaan pendekatan atau asal beda (Nadiem vs Muti) ini rasanya bahaya," kata Satriwan kepada wartawan Senin, 14 April 2025.
Menurutnya, pengambilan kebijakan harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2025-2045 yang sudah dibuat tahun lalu. "Dokumen resmi tersebut jangan dilemarikan, tapi difungsikan," tegas dia.
Ia khawatir kebijakan pendidikan yang berubah seiring bergantinya pemerintahan membuat upaya mencerdaskan kehidupan bangsa akan terhambat. "Karena tiap 5 tahun mulai dari 0 lagi, tak ada keberlanjutan (discontinue). Lebih menyedihkannya anak Indonesia akan selalu menjadi kelinci percobaan kebijakan pendidikan nasional," ujar dia.
Baca juga: Penjurusan di SMA Dihidupkan Lagi, Bukti Sistem Pendidikan Indonesia Tanpa Arah |
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, akan mengembalikan penjurusan di SMA. Siswa mesti memilih lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Kebijakan akan diberlakukan lagi mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026. Mu'ti menilai penghapusan jurusan tidak relevan dengan keberlanjutan jenjang pendidikan.
Pemilihan jurusan akan diformalkan dalam waktu dekat melalui peraturan menteri.
Aturan akan menggugurkan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
"Ini bocoran, jurusan akan kita hidupkan lagi, nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," kata Mu'ti di Jakarta Jumat 11 April 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id